Praperadilan Gugur Jika Disidang Korupsi Setnov Dimulai

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 07 Desember 2017 | 15:50 WIB
Praperadilan Gugur Jika Disidang Korupsi Setnov Dimulai
Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Suara.com - Praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto dinyatakan gugur apabila hakim tindak pidana korupsi telah menyidangkan pokok perkara kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Hakim Tunggal Praperadilan Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017). Pernyataan tersebut disampaikan kepada kedua belah pihak, kuasa hukum Novanto dan Biro Hukum KPK untuk membangun kesepakatan bersama.

"Kan perkaranya sudah dilimpahkan. Untuk itu jadi kita garis pendiriannya tetap Pasal 82 huruf d KUHAP. Baru gugur setelah pemeriksaan pokok perkara dimulai," kata Kusno dalam sidang praperadilan Novanto di PN Jaksel.

Pemeriksaan pokok perkara dimulai sejak hakim yang menyidangkan pokok perkara tersebut ketok palu untuk membuka sidang perkara.

"Gugatan praperadilan gugur setelah perkara pokoknya mulai diperiksa. Saya rasa kita sepakat seperti itu ya," tanya Kusno dan dijawab setuju oleh kedua belah pihak.

Kusno berharap sidang praperadilan dapat diselesaikan maksimal hari Jumat pekan depan. Sebab itu, ia meminta supaya kedua belah pihak menghadirkan bukti masing-masing pada sidang lanjutan besok, Jumat (8/12/2017).

"Pasal 82 huruf d kalau dikaitkan dengan putusan MK. Kalau memang sudah diajukan, agar kita nggak lagi terjadi perdebatan di belakang hari. Kalau memang sudah ditentukan kapan sidang, kapan pelimpahan, besok kalau perlu diajukan bukti itu," tutur Kusno.

Kusno meminta kedua belah pihak masing-masing menyerahkan bukti penguat apabila telah tersedi agar jadwal praperadilan diulur-ulur.

"Terus terang, pemberitaan kan bagi hakim, pengetahuan hakim. Untuk itu kalau sudah ada (bukti) segera diajukan," ujar Kusno.

baca juga

Kusno menegaskan hasil putusan praperadilan akan dibacakan pada Kamis pukul 15.00 WIB atau paling lambat hari Jumat.

"Supaya nggak ada pikiran hakim tergesa-gesa memutus atau juga menyatakan hakimnya dilambat lambatkan. Jadi saya ingatkan supaya kita fair dalam sidang ini," kata Kusno.

Lebih lanjut, Kusno mengingatkan kepada kedua belah pihak supaya menghadirkan bukti yang dibutuhkan saja pada sidang besok.

"Yang penting sudah dua alat bukti yang cukup. Jangan praperadilan dikasih bukti dua meter, kapan kita selesai? Orang (waktunya) tujuh hari. Besok bawa bukti surat. Baru bawa saksi pemohon," kata Kusno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siapkan Strategi Khusus Patahkan Gugatan Setnov

KPK Siapkan Strategi Khusus Patahkan Gugatan Setnov

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:40 WIB

Ketua PN Jakpus akan Pimpin Sidang Setya Novanto

Ketua PN Jakpus akan Pimpin Sidang Setya Novanto

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:39 WIB

KPK Jawab Tuntutan Novanto di Praperadilan Jumat Besok

KPK Jawab Tuntutan Novanto di Praperadilan Jumat Besok

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 14:30 WIB

Tuntutan Novanto Pada Praperadilan Pertama dan Kedua Sama

Tuntutan Novanto Pada Praperadilan Pertama dan Kedua Sama

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 13:21 WIB

KPK Dituding Tidak Punya Alat Bukti Tetapkan Tersangka Setnov

KPK Dituding Tidak Punya Alat Bukti Tetapkan Tersangka Setnov

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 12:57 WIB

Terkini

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Refleksi Kasus Dugaan Penyadapan Tokoh Publik: Alarm Bahaya Privasi Digital

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bank Digital Kini Berburu Transaksi Harian

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:25 WIB

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

Suhud Ajak Pemprov DKI dan Ditjenpas Bersinergi Perkuat Sarana Pemasyarakatan

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:24 WIB

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Kombinasi Emas, 3 Shio Paling Cocok dengan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:22 WIB

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lebih dari 250 Brand Lokal Hadirkan Produk Kreatif, dari Fashion hingga Kuliner

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:20 WIB

Sebut Mirip Orba, Pakar UGM Kritik Pemasangan Kawat Berduri di Jogja

Sebut Mirip Orba, Pakar UGM Kritik Pemasangan Kawat Berduri di Jogja

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:19 WIB

12 Penerbangan Eropa Diancam Bom Beruntun, 2 Pesawat Terpaksa Alihkan Rute

12 Penerbangan Eropa Diancam Bom Beruntun, 2 Pesawat Terpaksa Alihkan Rute

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:17 WIB

Bikin Jerawat Cepat Kempes, Cek 5 Pilihan Acne Spot Gel di Bawah Rp50 Ribu

Bikin Jerawat Cepat Kempes, Cek 5 Pilihan Acne Spot Gel di Bawah Rp50 Ribu

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:15 WIB

×