Suara.com - Polisi meringkus P (27), tersangka pencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang, Jakarta Selatan. P beraksi pada 30 November 2017 dengan cara menyamar menjadi aparat agar tak ada yang mencurigai.
"Pelaku masuk ke dalam masjid menggunakan seragam dinas lengkap diduga mirip TNI dengan menggunakan ransel dan menaiki motor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan kepada Suara.com, Selasa (12/12/2017).
P membobol kotak amal dengan menggunakan gunting yang biasa dipakai untuk memotong gembok. Setelah mengambil uang berisi Rp6 juta, dia meninggalkan masjid.
Dia tidak sadar kalau semua aksi kejahatannya terekam kamera tersembunyi di sekitar masjid.
Warga bernama Hulaini kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. P baru bisa ditangkap pada Senin (11/12/2017), malam, di rumah kontrakan, Desa Cibeber 1, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.
Mardiaz ketika hendak diamankan, P mencoba kabur. "Tapi cepat diringkus," kata Mardiaz.
P mengakui perbuatannya. Dia sengaja menggunakan seragam TNI untuk melancarkan aksi kejahatan.
Kepada polisi, P mengaku baru pertamakali itu mencuri pakai seragam TNI.
Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.