Kebijakan Setnov di Golkar Tak Bisa Diubah Ketua Umum Baru

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 13 Desember 2017 | 23:44 WIB
Kebijakan Setnov di Golkar Tak Bisa Diubah Ketua Umum Baru
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan semua kebijakan DPP Partai Golkar saat Setya Novanto menjadi Ketua Umum tidak dapat diubah oleh Ketua Umum baru. Termasuk soal penunjukan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2018.

"Sudah saya tegaskan, saya sebagai Ketua Harian siapa pun jadi Ketua Umumnya tidak berhak untuk mengubah kebijakan yang lalu sepanjang itu diambil berdasarkan mekanisme pada aturan yang ada di Partai Golongan Karya," kata Nurdin di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) malam.

Nurdin mengatakan kebijakan yang sebelumnya sudah diputus hanya bisa diubah jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan. Hal itu diputuskan dalam rapat DPP.

"Kalau misalkan kesepakatan dengan calon yang ditetapkan tidak sesuai dengan harapan, maka langsung kita cabut rekomendasi itu. Kita rapat lagi siapa yang akan direkomendasi. Itu bisa. Tapi berdasarkan dinamika, bukan berdasarkan Ketua Umum atau Munaslub," ujar Nurdin.

Nurdin mencontohkan, seandainya pada perjalanan keputusan Golkar untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat tidak menuai kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni Golkar dan Ridwan maka keputusan bisa diubah.

Saat ini hampir semua DPD Partai Golkar tingkat Provinsi menginginkan Munaslub disegerakan mengingat Ketua Umum Partai Berlambang Pohon Beringin Setya Novanto sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

Dorongan pergantian Ketua Umum semakin kencang disuarakan. Salah satu kandidat yang digadang-gadang yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartaro. Selain itu, nama Plt Ketua Umum saat ini, Idrus Marham juga disebut-sebut akan maju sebagai Ketua Umum. Ada pula yang menyebut nama Titiek Soeharto dan Aziz Samsudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Didakwa Korupsi Proyek e-KTP Bersama Keponakannya, Siapa?

Setnov Didakwa Korupsi Proyek e-KTP Bersama Keponakannya, Siapa?

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 22:14 WIB

Nurdin Halid Ingatkan Golkar Daerah Tak Bisa Tekan DPP

Nurdin Halid Ingatkan Golkar Daerah Tak Bisa Tekan DPP

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 21:11 WIB

Selama Dakwaan Dibaca, Setnov Nunduk Terus Sesekali Pegang Dahi

Selama Dakwaan Dibaca, Setnov Nunduk Terus Sesekali Pegang Dahi

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 21:00 WIB

Janji Airlangga Jika Dipilih Gantikan Novanto Pimpin Golkar

Janji Airlangga Jika Dipilih Gantikan Novanto Pimpin Golkar

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 20:44 WIB

Demonstran Pendukung Setnov di Pengadilan Ngaku Dibayar

Demonstran Pendukung Setnov di Pengadilan Ngaku Dibayar

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 20:28 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB