Waspada Pembunuhan Sadis Bermodus Kecelakaan Tunggal di Garut

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 14 Desember 2017 | 00:03 WIB
Waspada Pembunuhan Sadis Bermodus Kecelakaan Tunggal di Garut
Ilustrasi seorang penjahat lelaki mengandalkan senjata pisau untuk melumpuhkan korbannya. [shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Resor Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan satu orang tersangka terhadap dua korban dengan modus kecelakaan tunggal di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Tersangka kasus pembunuhan ini adalah teman korban," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon kepada wartawan di Garut, Rabu (13/12/2017).

Polisi menangkap tersangka M (40) yakni teman dari kedua korban yang dibunuhnya yaitu Sandi (32) dan Erik (33) dengan cara menusukan pisau ke tubuh korban.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 15 November 2017. Namun baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan keganjalan adanya bekas tusukan pada tubuh korban.

"Orang tua Sandi melapor pada 4 Desember ke Polres Garut karena melihat ada bekas tusukan di dada korban, selanjutnya polisi menindak lanjutinya," kata Ridwan.

Kasus pembunuhan itu bermula ketika korban meminjam sepeda motor matic milik tersangka untuk menjalankan usaha menjual minuman keras kepada pengunjung Karaoke Charly di Garut. Kedua korban selanjutnya pergi setelah mengantarkan minuman keras kepada pengunjung karaoke, namun kepergiannya itu diikuti oleh tersangka.

Setibanya di Jalan Samarang, Kampung Jati, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, korban terjatuh akibat sepeda motornya masuk lubang, tersangka yang sudah mengikuti korban langsung menusukan pisau kepada kedua korban.

"Tersangka bukannya membantu malah menusukan pisau ke tubuh kedua korban, saat itu korban tidak melawan karena mabuk," katanya.

Insiden kecelakaan tersebut diketahui polisi yang sedang berpatroli, kemudian menangkap tersangka yang mengaku temannya sedang meminta bantuan pertolongan warga setempat. Namun pengakuan tersangka itu, akhirnya terungkap sebagai pelaku yang menusukan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.

"Tersangka lalu ditangkap dan mengakui perbuatannya, alasan tersangka lantaran kesal motornya tidak dikembalikan, juga masalah keuntungan penjualan minuman keras," katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka mendekam di tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersinggung Disuruh ke Dukun, Suami Tusuk Istrinya sampai Tewas

Tersinggung Disuruh ke Dukun, Suami Tusuk Istrinya sampai Tewas

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 00:03 WIB

Tawuran Geng di Jakarta, 8 Bocah Membunuh, 2 Orang Buron

Tawuran Geng di Jakarta, 8 Bocah Membunuh, 2 Orang Buron

News | Selasa, 12 Desember 2017 | 03:15 WIB

Kasir Indomaret Tewas Dibunuh Perampok Pura-Pura Tukar Uang

Kasir Indomaret Tewas Dibunuh Perampok Pura-Pura Tukar Uang

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 09:09 WIB

Tak Pulang Dicari Istri, Mayat Agus Membusuk dengan Kepala Robek

Tak Pulang Dicari Istri, Mayat Agus Membusuk dengan Kepala Robek

News | Kamis, 07 Desember 2017 | 13:09 WIB

Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk, Luka Menganga di Kepala Belakang

Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk, Luka Menganga di Kepala Belakang

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 20:57 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB