Array

Masih di LN, Mantan KSAU Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Jum'at, 15 Desember 2017 | 11:18 WIB
Masih di LN, Mantan KSAU Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali batal memeriksa Marsekal (Purn) Agus Supriatna. Sedianya, Agus diperiksa hari ini, Jumat (15/12/2017).

Namun, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) tersebut belum bisa memenuhi panggilan KPK lantaran masih berada di luar negeri.

"Ya (Agus Supriatna) diagendakan diperiksa hari ini di gedung KPK. Namun tadi penasehat hukumnya datang dan menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan permintaan penundaan pemeriksaan. Alasan tidak hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Rencananya, Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh terkait kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101 yang dilakukan TNI Aangkatan Udara tahun 2016-2017.

Ini merupakan panggilan kedua bagi Agus untuk menjadi saksi dalam kasus yang masih dihitung nominal kerugiannya bagi negara.

Agus sebelumnya dipanggil KPK pada akhir November lalu. Namun jenderal bintang empat itu tak hadir karena masih menjalankan ibadah umroh.

Kuasa hukum Agus, Teguh Samudra, saat itu memastikan kliennya akan memenuhi panggilan lembaga anti-rasuah usai menunaikan umroh.

Dalam perkara ini, PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar.

Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar. Saat perjanjian kontrak itu berjalan, Agus masih menjabat sebagai KSAU.

Baca Juga: Jakarta Diprediksi Hujan Lebat Hari Ini, Begini Reaksi Anies

Selain dari KPK, Puspom TNI sudah menetapkan Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy sebagai tersangka, dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku pejabat pemegang kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku kepala unit layanan pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku asisten perencana KSAU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI