Mutilasi Istri, Kholili: Saya Cuma 'OB' Tak Sanggup Beli Mobil

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 15 Desember 2017 | 16:12 WIB
Mutilasi Istri, Kholili: Saya Cuma 'OB' Tak Sanggup Beli Mobil
Muhamad Kholili yang membunuh, memutilasi serta membakar sang istri, Siti Saadah alias Sinok alias Nindy, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

“Saya pernah bilang kepadanya untuk merental (menyewa) mobil saja, tapi dia tak mau,” tukasnya.

Dalam percekcokan, Kholili mengaku Siti kerap mengeluarkan kalimat-kalimat hinaan yang ditujukan kepadanya.

“Dia bilang tidak bisa merawat anak. Saya memang belum kirim uang ke dia untuk keperluan anak. “Dia juga menghina orang tua saya,” tuturnya.

Perseteruan itu memuncak pada Senin (4/12) pekan lalu. Hari itu, Kholili mengakui bertengkar dengan sang istri.

Pertengkaran mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.

"Saya kalap pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.

Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.

Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.

Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).

“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.

Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mutilasi Istri, Kholili: Dia Minta Mobil, Saya Bilang Sewa Saja

Mutilasi Istri, Kholili: Dia Minta Mobil, Saya Bilang Sewa Saja

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 14:44 WIB

Kholili Mutilasi Istrinya Sembari Menangis Terbayang Buah Hati

Kholili Mutilasi Istrinya Sembari Menangis Terbayang Buah Hati

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 12:59 WIB

Minta Mobil, Holili Mutilasi dan Bakar Sang Istri

Minta Mobil, Holili Mutilasi dan Bakar Sang Istri

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 15:49 WIB

Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba

Empat PNS Karawang Terciduk Narkoba

News | Rabu, 15 November 2017 | 22:04 WIB

Miris, Murid SD di Karawang Berjalan 10 Km untuk ke Sekolah

Miris, Murid SD di Karawang Berjalan 10 Km untuk ke Sekolah

News | Rabu, 01 November 2017 | 23:48 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB