Negara Ini Berlakukan Pencekalan ke Luar Negeri Buat Pedofilia

Dythia Novianty

Sabtu, 16 Desember 2017 | 23:05 WIB
Negara Ini Berlakukan Pencekalan ke Luar Negeri Buat Pedofilia
Ilustrasi pedofilia. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pedofilia dicegah meninggalkan Australia sebagai aturan pencekalan ke luar negeri pertama di dunia sebagai hukuman bagi penganiayaan anak. Lelaki ini dicekal ke luar negeri dari Bandara Sydney, belum lama ini.

Undang-undang baru diciptakan untuk mencegah pedofil Australia bepergian ke Asia Tenggara untuk wisata seks. Mereka sering berlibur ke negara-negara kepulauan Asia Tenggara dan Pasifik untuk menyiksa anak-anak.

"Ini adalah undang-undang pertama di dunia ... Warga Australia tidak akan lagi bisa memangsa anak-anak," kata Menteri Kehakiman Michael Keenan.

Dia menambahkan bahwa undang-undang tersebut paling komprehensif di dunia. Aturan tersebut melarang 20.000 orang tersangka pedofil terdaftar, pada daftar pelaku seks anak Australia untuk meninggalkan negara tersebut kecuali untuk tujuan khusus yang disetujui oleh badan penegak hukum.

Jika mereka tertangkap mencoba meninggalkan negara tersebut tanpa mendaftarkan rencana mereka ke pemerintah, mereka bisa dipenjara sampai lima tahun.

"Kami sadar bahwa mereka memiliki kecenderungan tinggi untuk menyinggung kembali jika mereka berada di negara di mana mereka tidak dipantau dan di mana eksploitasi seks anak merajalela," kata Bishop.

Tahun lalu, 320 terpidana pelaku seks meninggalkan negara tersebut tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Di bawah undang-undang baru, paspor milik para pedofil akan ditahan jika mereka melanggar hukum. Register berisi 3.200 pelaku serius yang akan dilarang bepergian seumur hidup.

baca juga

Jika pelanggar yang kurang serius mengikuti peraturan selama beberapa tahun akan memenuhi syarat agar paspor mereka diperbaharui. [Metro]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Pulogadung

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Pulogadung

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 11:14 WIB

Guru Ketahuan Cabul Usai Korban Berhasil Kabur

Guru Ketahuan Cabul Usai Korban Berhasil Kabur

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 18:10 WIB

Bejat, Polisi Mabuk Perkosa Anak Usia Tujuh Tahun

Bejat, Polisi Mabuk Perkosa Anak Usia Tujuh Tahun

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:10 WIB

Anak Nafa Urbach Diincar Paedofil, Orangtua Lakukan Ini Ya!

Anak Nafa Urbach Diincar Paedofil, Orangtua Lakukan Ini Ya!

Health | Selasa, 15 Agustus 2017 | 19:44 WIB

Ternyata Gadis A Diperkosa Dulu Sebelum Dibunuh di Rumahnya

Ternyata Gadis A Diperkosa Dulu Sebelum Dibunuh di Rumahnya

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 14:49 WIB

Pembunuh Anak Gadis di Jalan Safir Diduga Teman Ayah

Pembunuh Anak Gadis di Jalan Safir Diduga Teman Ayah

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:24 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB