Disidang di Tipikor Semarang, Wali Kota Tegal Nonaktif Pamit

Senin, 18 Desember 2017 | 15:51 WIB
Disidang di Tipikor Semarang, Wali Kota Tegal Nonaktif Pamit
Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wali kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang. Shita yang selama proses penyidikan terhadap kasus yang menjeratnya ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengempatkan diri datang untuk berpamitan.

"Terima kasih ya teman-teman media, saya izin pamit sekalian, mohon doanya," kata Shita di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).

Perempuan yang akrab disapa Bunda Shita tersebut mengatakan kedatangannya ke KPK tidak hanya ingin berpamitan dengan wartawan KPK. Sebab, tujuan utama kedatangannya ke KPK untuk mengambil barang bukti di antaranya Kartu Tanda Pengenal

"Saya mau ambil barang bukti yang disita, KTP, ada dokumen, itu saja sih. Nanti semua saya buktikan di persidangan ya," katanya.

Kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah yang melibatkan Bunda Shita sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Karena itu, dalam waktu dekat Bunda Shita akan menjalani persidangan.

‎Diketahui dalam kasus yang diawali dengan OTT ini, penyidik juga menetapkan Amir Mirza dan Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi sebagai tersangka.

Cahyo Supriyadi kini sudah disidang di Pengadilan Tipikor Semarang.‎ Sementara Amir Mirza masih proses penyidikan di KPK.

Selain di kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017, penyidik juga menetapkan Amir Mirza ‎sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.

Diduga, Siti Masitha dan Amir Mirza menerima total uang korupsi sebesar Rp5,1 Miliar dari kasus korupsi tersebut dengan jangka waktu delapan bulan sejak Januari-Agustus 2017.

Baca Juga: Sejak Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal Banyak Ibadah di Penjara

Uang tersebut diduga digunakan untuk pembiayaan pemenangan pasangan Siti Masitha-Amir Mirza yang berencana maju Pilkada 2018 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI