Kesal Ditilang, Perempuan Ini Ditangkap karena Sebar Kebencian

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 19 Desember 2017 | 12:41 WIB
Kesal Ditilang, Perempuan Ini Ditangkap karena Sebar Kebencian
Seorang perempuan berinisial SF ditangkap personel Unit Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo, karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial. [Times Indonesia]

Suara.com - Seorang perempuan berinisial SF ditangkap personel Unit Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo, karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.

Perempuan berinisial SF itu, seperti dilansir Times Indonesia, ditangkap pada Senin (18/12/2017). Ia ditangkap atas tuduhan menyebar ujaran kebencian terhadap personel kebencian.

Janda beranak satu ini mengunggah ujaran kebencian terhadap polisi pada Jumat (15/12) pekan lalu melalui akun Facebook miliknya. Ia menyebar ujaran kebencian itu setelah terkena razia anggota Satlantas Polres Probolinggo karena tak memunyai SIM.

Salah satu ujaran kebencian yang disebar SF berbunyi: "Pekerjaan polisik kalau tanggal tua ya kayak begitu. Suka nongkrong di jalan."

Polisi sendiri mencatat ada dua ujaran kebencian oleh SF di akun Facebook benama Ferdy Damor.

Setelah ditangkap, SF mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh polisi di Indonesia.

"Saya minta maaf kepada Polisi di Indonesia, terutama Polres Probolinggo. Saya menyesal dan saya melakukan hal itu karena emosi sesaat," tuturnya sembari menangis di hadapan penyidik.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu ponsel yang digunakan tersangka untuk menyebar ujaran kebencian, dan satu surat tilang.

Baca Juga: Cerita Kepala Dinas Pariwisata Soal MG Club yang Punya Lab Sabu

"Tersangka melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara" tutur Kasat Reskrim Polres Probolinggo Ajun Komisaris Ruyanto.

Ia mengatakan, SF kekinian masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"SF sementara tak ditahan. Tapi dia diwajibkan melapor ke Polres, kami masih menunggu perkembangan kasus," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI