Menag: Hargai Keragaman Pendapat Soal Ucapan Natal

Rizki Nurmansyah

Rabu, 20 Desember 2017 | 14:09 WIB
Menag: Hargai Keragaman Pendapat Soal Ucapan Natal
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Ombudsman, Jakarta, Rabu (4/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk menghargai perbedaan pendapat soal hukum mengucapkan Selamat Hari Natal sebagaimana terjadi selama ini.

"Tentu kita bisa memahami bahwa kita masyarakat yang beragama. Di kalangan umat IsIam sendiri terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada saudaranya yang umat Kristiani," kata Lukman usai meluncurkan terjemahan Al Quran versi tiga bahasa daerah (Melayu Ambon, Bali dan Banjar) di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Dia mengatakan, terdapat sebagian kalangan yang mengharamkan bagi seorang Muslim untuk menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani.

Kalangan ini berpandangan menyampaikan Selamat Natal adalah bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus.

"Yang dalam aqidah dan keyakinan umat Islam tentu bukanlah Tuhan sebagai yang diyakini oleh umat Kristiani, sehingga mereka mengharamkan," kata dia.

Namun, lanjut dia, ada sebagian umat Islam yang berpandangan mengucapkan Natal itu tidak haram. Sikap itu sesuatu yang dibolehkan karena itu merupakan ucapan selamat hari lahir kepada Nabi Isa AS.

"Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan Natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yaitu adalah Nabi Isa. Tentu ini tidak hanya semata boleh, tapi itu dianjurkan," kata dia.

Singkat kata, Lukman mengatakan terjadi perbedaan pandangan soal ucapan Hari Natal itu terjadi karena persepsi dan interpretasi terhadap makna Natal itu yang tidak sama.

Maka dari itu, Menag mengajak setiap pihak yang berbeda pandangan agar tidak saling menyalahkan, tapi agar saling menghormati.

baca juga

Menag juga mengajak pihak yang mengharamkan ucapan Natal untuk mengerti mengenai sikap pihak lainnya yang membolehkan ucapan itu, sehingga terwujud hubungan baik persaudaraan antarsesama saudara sebangsa dan manusia.

Kendati begitu, Lukman menegaskan umat Islam sepakat mengenai tidak diperbolehkannya mempraktikkan ritual perayaan Hari Natal.

"Jadi yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi kalau ucapan Selamat Natal itu terjadi keragaman. Dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami," kata dia.

Bagi umat Kristiani, kata dia, agar juga mengerti bahwa umat Islam juga memiliki keyakinan yang berbeda-beda terkait ucapan Natal.

"Sehingga umat Kristen juga harus berjiwa besar bahwa ada sebagian saudara-saudaranya yang karena keyakinannya, karena pemahamannya, dia tidak mengucapkan selamat Natal," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

News | Senin, 28 September 2026 | 10:00 WIB

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB

Belajar Agama Lewat Layar Ponsel, Buku Gus Nadir Ingatkan Pentingnya Sanad Keilmuan

Belajar Agama Lewat Layar Ponsel, Buku Gus Nadir Ingatkan Pentingnya Sanad Keilmuan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:22 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Biro Travel Akui Setor USD 75.000 ke Gus Alex Demi Muluskan Kuota Haji Tambahan

Biro Travel Akui Setor USD 75.000 ke Gus Alex Demi Muluskan Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:35 WIB

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Video | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik

Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×