Satu Lagi Napi Lapas Binjai yang Kabur Berhasil Diringkus

Arsito Hidayatullah

Senin, 25 Desember 2017 | 23:34 WIB
Satu Lagi Napi Lapas Binjai yang Kabur Berhasil Diringkus
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap aparat hukum. (Shutterstock)

Suara.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Hermawan Yunianto mengatakan, satu orang lagi narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, berhasil diringkus petugas yang melakukan pencarian.

"Narapidana (Napi) itu, atas nama Rudi (33) warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba," kata Hermawan di Medan, Senin.

Napi yang kabur tersebut, menurut dia, ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai dari salah satu tempat persembunyian di wilayah hukum Sumatera Utara (Sumut), Minggu (24/12).

"Setelah diamankannya tahanan yang kabur itu, maka jumlah napi yang ditangkap tercatat sebanyak tiga orang," ujar Hermawan.

Ia mengatakan, sebelumnya napi bernama Rahman (33) warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat, telah menyerahkan diri ke Lapas Binjai, Rabu (20/12) malam.

Kemudian, Napi Yusrizal (39) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Tahanan tersebut, ditangkap petugas Lapas Binjai di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Jumat (22/12)," ucapnya.

Hermawan menjelaskan, ketiga napi tersebut, saat ini telah dimasukkan kembali ke ruangan sel Lapas Binjai untuk menjalani hukuman.

Petugas terus memeriksa dan meminta keterangan terhadap napi itu, untuk mengetahui lokasi persembunyiaan empat tahanan lainnya yang melarikan diri.

"Jadi, cepat atau lambat dan keempat napi yang menghilang itu, harus dapat ditemukan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut.

Sebelumnya, tujuh napi melarikan diri dari Lapas Klas II A Blok B Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/12) pukul 02.00 WIB.

Dari tujuh napi yang kabur itu, seorang d antaranya merupakan tahanan yang pernah kabur dari sel di Markas Polres Binjai, belum lama ini.

Tujuh napi yang kabur itu, yakni Saifuddin (34) warga Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, divonis hukuman delapan tahun penjara. Abdul Rahman (33) warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat. Abdul terlibat kasus penadahan barang curian.

Kemudian, Fahrul Azmi Nasution (35) warga Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, terlibat kasus narkoba, Yusrizal (39) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Sunggal, divonis dua tahun enam bulan kasus pencurian.

Roni Adianto (25) warga Desa Sei Semayang/Diski, Sunggal, divonis tiga tahun tujuh bulan penjara kasus pencurian, Suhelmi (45) warga Jalan Bangau, Sei Mencirim terlibat kasus narkoba dan divonis empat tahun.

Kemudian, Rudi (33) warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemusnahan Barang Sitaan Lapas

Pemusnahan Barang Sitaan Lapas

Foto | Kamis, 14 Desember 2017 | 14:21 WIB

Tahanan Narkotik Asal Amerika Serikat Kabur dari Lapas Kerobokan

Tahanan Narkotik Asal Amerika Serikat Kabur dari Lapas Kerobokan

News | Senin, 11 Desember 2017 | 10:06 WIB

Terjadi Keributan di Lapas Wamena, 2 Napi Kabur

Terjadi Keributan di Lapas Wamena, 2 Napi Kabur

News | Senin, 20 November 2017 | 03:15 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×