Suara.com - Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memusnahkan barang sitaan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/12). Barang sitaan tersebut, merupakan hasil operasi yang dilakukan Kanwil DKI di setiap lapas yang ada di wilayah Jakarta sejak Januari hingga Desember 2017. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemusnahan Barang Sitaan Lapas
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 14 Desember 2017 | 14:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
DJKI: Edukasi dan Kepatuhan adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan
17 Juni 2025 | 19:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 13:21 WIB
Foto | 13:16 WIB
Foto | 06:50 WIB
Foto | 19:21 WIB
Foto | 10:38 WIB
Foto | 08:27 WIB