Ketua KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Mangkrak

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Rabu, 27 Desember 2017 | 23:16 WIB
Ketua KPK Janji Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Mangkrak
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mangkrak atau belum ditangani pada tahun 2017. KPK berjanji akan mengkaji terlebih dahulu mana yang akan didahulukan penyelesainnya pada tahun 2018.

"Yang belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang segera, mana yang masih memerlukan waktu," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Dia juga berencana akan menambah jumlah Satuan Tugas untuk menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak. Sehingga, ‎pada tahun 2018, kasus-kasus korupsi yang mangkrak dapat dituntaskan.

‎"Mudah-mudahan nanti kita akan perbanyak Satgas kita, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang, bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat," katanya.

Sejumlah kasus yang nilai kerugian negaranya cukup besar diantaranya, yakni kasus RJ Lino terkait dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Kemudian, kasus dugaan korupsi Bank Century yang berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia hingga merugikan negara sebesar Rp6,672 triliun.

Terkait kasus RJ Lino, Agus menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Kedepan, kata dia, pihaknya tinggal menindaklanjuti gelar perkara itu.

"RJ Lino berjalan terus, kalau tidak salah, dua hari sebleum kita liburan pun ada gelar bersama antar BPK dan KPK, pekerjaan tidak mandek semoga tidak lama lagi kita akan temukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Agus.

Sedangkan kasus Century, Agus mengklaim sudah mengembangkan kasus tersebut ke beberapa pihak. Menurutnya, KPK tinggal menunggu giliran ‎siapa yang akan dijadikan tersangka selanjutnya.

"Kita sudah melakukan ada satu orang kan kalau yang lain tinggal tunggu giliran kita akan kaji lagi. Tapi hari ini, kita masih disibukkan pada hal-hal yang tidak semuanya tidak bisa kita sentuh karena ada prioritas penyidik‎," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Habiskan Dana Rp780 Miliar sepanjang Tahun 2017

KPK Habiskan Dana Rp780 Miliar sepanjang Tahun 2017

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 17:42 WIB

KPK Belum Terima Tembusan Evaluasi APBD DKI 2018

KPK Belum Terima Tembusan Evaluasi APBD DKI 2018

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 15:27 WIB

Fadli Zon Tak Tahu KPK Didesak Usut Kasus Suap Lahan Riau

Fadli Zon Tak Tahu KPK Didesak Usut Kasus Suap Lahan Riau

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 21:20 WIB

Todung Mulya Lubis Diperiksa KPK Sebagai Tim Bantuan Hukum KKSK

Todung Mulya Lubis Diperiksa KPK Sebagai Tim Bantuan Hukum KKSK

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 18:35 WIB

Setelah Putrinya, Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK

Setelah Putrinya, Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 10:21 WIB

KPK Limpahkan Berkas Eks Anak Buah Budi Karya ke Penuntutan

KPK Limpahkan Berkas Eks Anak Buah Budi Karya ke Penuntutan

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 19:34 WIB

Terkini

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB