KPK Diingatkan Usut Kasus Suap Alih Lahan di Riau

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 27 Desember 2017 | 18:22 WIB
KPK Diingatkan Usut Kasus Suap Alih Lahan di Riau
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Suara.com/Bowo)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali didesak untuk mengusut kasus suap alih lahan di Propinsi Riau yang diduga terkait dengan mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Zulkifli Hasan saat ini menjabat sebagai ketua MPR.

Koordinator Koalisi Kaum Ibu untuk Indonesia Bersih Nur Komariah menilai Zulkifli Hasan merupakan saksi kunci kasus alih lahan di Riau yang diikuti dengan operasi tangkap tangan pada September 2014.

"Kami dari Kalbu untuk Indonesia bersih mendesak KPK untuk membuka kembali kasus OTT alih lahan dan segera kembali memeriksa Zulkifli Hasan. Kami berharap agar Pemerintah Joko Widodo jangan ikut ikutan mengintervensi," kata Nur Komariah melalui keterangan persnya usai melaporkan Zulkifli Hasan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang diduga sebagai penerima dan pengusaha Gulat Manurung. Penetapan keduanya sebagai tersangka bermula dari kegiatan OTT yang dilakukan KPK pada September 2014.

Saat itu, Annas dan Gulat tertangkap tangan bersama barang bukti uang senilai 156 ribu dollar Singapura dan Rp500 juta di Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur. Uang itu diduga pemberian Gulat kepada Annas terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan hutan untuk kebun kelapa sawit di Riau.

Keduanya telah divonis bersalah. Gulat divonis tiga tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, Annas divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Dalam proses persidangan, nama Zulkifli beberapa kali disinggung.

Sebelumnya, Ahmad Fikri, Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia meminta KPK bertindak tegas dan kembali mengusut kasus korupsi yang terjadi di Riau pada 2014 lalu. Kala itu, dalam persidangan terdakwa Annas Maamun yang saat itu menjabat Gubernur Riau, secara gamblang hakim mengatakan Zulfikli Hasan yang pernah pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan berkaitan erat dengan kasus korupsi suap lahan di Riau.

"Hampir semua kasus korupsi alih fungsi lahan berawal dari keputusan menteri yang berwenang dan saat itu, Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan melalui SK No.673 Tahun 2014 menyetujui alih lahan sebesar 30.000 ha yang berujung pada suap kepada Gubernur Annas Makmun," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon Tak Tahu KPK Didesak Usut Kasus Suap Lahan Riau

Fadli Zon Tak Tahu KPK Didesak Usut Kasus Suap Lahan Riau

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 21:20 WIB

Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulkifli Hasan

Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulkifli Hasan

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 05:33 WIB

Tiba di Rumah Duka, Jenazah AM Fatwa Disalatkan Ketua MPR

Tiba di Rumah Duka, Jenazah AM Fatwa Disalatkan Ketua MPR

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 12:38 WIB

Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto

Citra DPR Hancur, Ini Imbauan Ketua MPR RI untuk Setya Novanto

News | Senin, 20 November 2017 | 08:30 WIB

Ketua MPR: Hentikan Saling hujat dan Melaporkan!

Ketua MPR: Hentikan Saling hujat dan Melaporkan!

News | Minggu, 12 November 2017 | 23:03 WIB

Terkini

BRImo Taiwan Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital untuk PMI

BRImo Taiwan Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital untuk PMI

Banten | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:09 WIB

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Sisi Barat dan Timur, Buka Lapangan Kerja

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Sisi Barat dan Timur, Buka Lapangan Kerja

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Ketika Satu Pabrik Tutup, yang Runtuh Bukan Hanya Lapangan Kerja

Ketika Satu Pabrik Tutup, yang Runtuh Bukan Hanya Lapangan Kerja

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Sumatra Dikepung 2.894 Hotspot! Prabowo Turun ke Riau Pimpin Penanganan Karhutla

Sumatra Dikepung 2.894 Hotspot! Prabowo Turun ke Riau Pimpin Penanganan Karhutla

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:59 WIB

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Finansial PMI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Mengapa Nasi Cepat Kering di Bagian Atas Rice Cooker? Ini Penyebab dan Solusinya

Mengapa Nasi Cepat Kering di Bagian Atas Rice Cooker? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:56 WIB

AS Siapkan Sanksi Brutal, Iran Ancam Tak Biarkan 1 Tetes Minyak Keluar dari Selat Hormuz

AS Siapkan Sanksi Brutal, Iran Ancam Tak Biarkan 1 Tetes Minyak Keluar dari Selat Hormuz

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.690

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.690

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Foto | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

Negara Tetangga Belum Kirim Nota Protes Meski Karhutla Kian Meluas

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:41 WIB

×