Setelah Putrinya, Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 22 Desember 2017 | 10:21 WIB
Setelah Putrinya, Giliran Putra Setya Novanto Diperiksa KPK
Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, diperiksa oleh penyidik KPK, Kamis (21/12/2017), di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Setelah memeriksa putri Setya Novanto pada Kamis (21/12), penyidik KPK  kembali memeriksa buah hati lain dari Ketua nonaktif DPR yang menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi dana pengadaan KTP elektronik tersebut, Jumat (22/12/2017).

Jumat siang ini, KPK berencana memeriksa putra Setnov, yakni Rheza Herwindo. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus yang sama.

"Benar, diagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

Priharsa mengatakan, putra Setnov itu akan dimintakan keterangan soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, yakni PT Murakabi Sejahtera.

Nama Rheza diketahui pernah disebut terkait PT Mondialindo Graha Perdana, yang merupakan perusahaan yang memiliki saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera.

Sebelumnya, bersama saudarinya Dwina Michaella, Rheza pernah mangkir dari panggilan penyidik KPK. Namun, Dwina akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (21/12) kemarin.

Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp5,9 triliun itu.

Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

baca juga

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.

Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek e-KTP. Sebelumnya, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto telah divonis tujuh dan lima tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Korupsi oleh Irman dan Sugiharto itu dilakukan secara bersama-sama dengan Andi Narogong, Direktur Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Ketua DPR Setya Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulkifli Hasan

Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulkifli Hasan

News | Jum'at, 22 Desember 2017 | 05:33 WIB

KPK Limpahkan Berkas Eks Anak Buah Budi Karya ke Penuntutan

KPK Limpahkan Berkas Eks Anak Buah Budi Karya ke Penuntutan

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 19:34 WIB

Sudah Lama Istri Pertama Setnov Mau Bertemu Penyidik KPK

Sudah Lama Istri Pertama Setnov Mau Bertemu Penyidik KPK

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 18:30 WIB

Terungkap, Ini Tujuan Istri Pertama Setnov ke KPK

Terungkap, Ini Tujuan Istri Pertama Setnov ke KPK

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 18:07 WIB

Putrinya Diperiksa, Mantan Istri Setya Novanto Datangi KPK

Putrinya Diperiksa, Mantan Istri Setya Novanto Datangi KPK

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 15:30 WIB

Terkini

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 19:27 WIB

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:25 WIB

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:21 WIB

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:20 WIB

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 19:17 WIB

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:11 WIB

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:10 WIB

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:05 WIB

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:00 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:59 WIB

×