Beredar Buku Anak Kampanye LGBT, Apa Kata Kementerian PP & PA?

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Kamis, 28 Desember 2017 | 18:59 WIB
Beredar Buku Anak Kampanye LGBT, Apa Kata Kementerian PP & PA?
Buku belajar membaca yang diduga kampanyekan LGBT. (dok KPAI)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini menemukan sebuah buku belajar membaca untuk anak-anak yang dinilai berisi konten yang tak wajar. Buku itu dinilai mengampanyekan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

Buku itu ditulis oleh Intan Noviana dan diterbitkan Pustaka Widyatama di Jawa Tengah ini berisikan kalimat seperti "Opa bisa jadi waria", "Fafa merasa dia wanita" dan "Ada waria suka wanita".

Dalam jumpa pers Refleksi dan Outlook 2018, Lenny N. Rosalin selaku Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, mengatakan bahwa informasi tersebut memang tak sewajarnya diberikan pada anak-anak apalagi usia balita sesuai judul buku tersebut yakni Balita Langsung Lancar Membaca.

Menurut dia, terlepas dari konten penulis atau penerbit yang ingin memasukkan tema LGBT,  judul buku tersebut sudah tidak sesuai dengan tumbuh kembang anak-anak. Ia mengatakan usia balita tidak diwajibkan untuk langsung lancar membaca apalagi disusupi konten-konten yang tak sesuai.

"Intinya dari sisi judul Balita Langsung Lancar Membaca sudah tidak sesuai, padahal kan kalau sesuai usianya balita nggak harus bisa langsung lancar membaca. Ini tidak lepas dari tuntutan orangtua yang ingin anaknya cepat baca, cepat menghitung tapi tidak sesuai dengan fasenya, sehingga dimanfaatkan oknum-oknum tertentu," ujar Lenny di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Ia mengatakan, sesuai dengan target pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara layak anak pada 2030, sudah sepatutnya semua pihak termasuk penerbit buku menghasilkan karya-karya yang memuat informasi layak anak.

Meski tak mau berkomentar banyak soal konten buku ini, Lenny meminta orangtua untuk melakukan pengawasan terhadap informasi yang diterima anak-anaknya.

"Dari segi konten, saya rasa harus kita berikan informasi layak anak. Nah, info layak anak ini seperti apa sih, jadi informasi yang kontennya tidak mengandung unsur yang merugikan anak, seperti memuat unsur kekerasan, pornografi atau upaya memecah belah. Jadi sebelum membeli buku atau memberikan informasi pada anak harus pertimbangkan hal-hal tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Buku Anak Promosi LGBT, Ini Kata Komisi Pendidikan

Ada Buku Anak Promosi LGBT, Ini Kata Komisi Pendidikan

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 18:24 WIB

KPAI: Buku Balita Kampanye LGBT Ganggu Perkembangan Anak

KPAI: Buku Balita Kampanye LGBT Ganggu Perkembangan Anak

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 17:51 WIB

KPAI Gagal Dapat Penjelasan Soal Kalimat "Opa Bisa Jadi Waria"

KPAI Gagal Dapat Penjelasan Soal Kalimat "Opa Bisa Jadi Waria"

News | Kamis, 28 Desember 2017 | 15:55 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB