Jadi 'Otak' Intimidasi Toko Obat, Anggota FPI Jadi Tersangka

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 02 Januari 2018 | 10:22 WIB
Jadi 'Otak' Intimidasi Toko Obat, Anggota FPI Jadi Tersangka
ILUSTRASI

Suara.com - Anggota FPI berinisial BG ditetapkan sebagai tersangka aksi penyisiran sepihak alias sweeping di Toko Obat Akbar, Jalan Raya Jatibening 2, RT6/RW2 Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, BG merupakan “otak” atau inisiator aksi initimidasi yang terjadi pada Rabu (27/12/2017) pekan lalu.

"Tersangka inisial BG itu yang memimpin, yang masuk ke dalam (toko)," kata Indarto saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2017).

Menurutnya, ketika memasuki toko, BG menghardik pemilik toko agar segera mengemasi obat-obatan untuk dikeluarkan.

Pemilik toko, lanjut Indarto, juga diminta tersangka agar memasukan obat-obatan itu ke dalam ember yang sudah diisi air.

"Bentak-bentak pemilik untuk keluarkan barang, suruh pemilik ambil ember dan mengisi air, lalu obat-obat itu dimasukan ke dalam air," tukasnya.

Indarto menjelaskan, aksi sweeping di toko tersebut dilakukan tanpa ada koordinasi dengan anggota polisi.

"Faktanya sebelum polisi datang mereka sudah mengacak-acak toko obat itu," imbuhnya.

baca juga

BG bersama puluhan anggota ormas melakukan aksi sweeping di toko obat lantaran dianggap menjual obat-obatan yang sudah kedaluarsa.

Setelah kejadian, polisi kemudian menangkap BG dan dua rekannya berinisial SD dan RN. Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi hanya memproses BG, sedangkan dua rekannya dipulangkan karena tak ditemukan unsur pidana.

"Penyidik melakukan penangkapan terhadap BG guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sedangkan dua orang lainnya belum diketemukan cukup bukti sehingga penyidik melepas SF dan RN," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Erna Ruswing.

BG dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intimidasi Toko Obat, Anggota FPI Ditahan Polisi

Intimidasi Toko Obat, Anggota FPI Ditahan Polisi

News | Selasa, 02 Januari 2018 | 08:47 WIB

Satu Anggota FPI Jadi Tersangka Kasus Sweeping Toko

Satu Anggota FPI Jadi Tersangka Kasus Sweeping Toko

News | Jum'at, 29 Desember 2017 | 18:30 WIB

Respon Pengaduan Warga Bekasi, Jokowi Utus Tim Klarifikasi

Respon Pengaduan Warga Bekasi, Jokowi Utus Tim Klarifikasi

News | Rabu, 27 Desember 2017 | 08:43 WIB

FPI Sebut Kemungkinan Akan Boikot Facebook Selamanya

FPI Sebut Kemungkinan Akan Boikot Facebook Selamanya

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 11:02 WIB

Alumni 212 Boikot FB Hari Ini, Mereka Siap Hijrah ke Medsos Lain

Alumni 212 Boikot FB Hari Ini, Mereka Siap Hijrah ke Medsos Lain

News | Senin, 25 Desember 2017 | 14:11 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×