Polisi mengamankan tiga anggota Front Pembela Islam. Mereka diduga terlibat aksi sweeping sejumlah toko obat dan penjual minuman keras di Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Rabu (27/12/2017), malam.
"Pada saat melakukan kegiatan sweeping yang ada di situ, akhirnya kami melakukan pengamanan kepada anggota FPI tersebut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Erna Ruswing, Jumat (29/12/2017).
Penangkapan dilakukan ketiga petugas melakukan patroli dalam Operasi Lilin Jaya 2017.
Setelah diinterogasi, polisi hanya menetapkan satu anggota FPI menjadi tersangka. Erna tak menjelaskan secara rinci identitasnya.
"Satu orang sudah dijadikan tersangka," kata Erna.
"Karena dia melakukan pemaksaan kepada toko obat itu untuk mengeluarkan obat-obatan yang sudah kadaluwarsa," Erna menambahkan.
Dua anggota FPI lainnya sudah dipulangkan. Tetapi, mereka sewaktu-waktu masih akan dimintai keterangan.
"Sementara masih pemeriksaan dulu ya," kata Erna.
"Pada saat melakukan kegiatan sweeping yang ada di situ, akhirnya kami melakukan pengamanan kepada anggota FPI tersebut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Erna Ruswing, Jumat (29/12/2017).
Penangkapan dilakukan ketiga petugas melakukan patroli dalam Operasi Lilin Jaya 2017.
Setelah diinterogasi, polisi hanya menetapkan satu anggota FPI menjadi tersangka. Erna tak menjelaskan secara rinci identitasnya.
"Satu orang sudah dijadikan tersangka," kata Erna.
"Karena dia melakukan pemaksaan kepada toko obat itu untuk mengeluarkan obat-obatan yang sudah kadaluwarsa," Erna menambahkan.
Dua anggota FPI lainnya sudah dipulangkan. Tetapi, mereka sewaktu-waktu masih akan dimintai keterangan.
"Sementara masih pemeriksaan dulu ya," kata Erna.