Array

1,5 Bulan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Setya Novanto

Selasa, 02 Januari 2018 | 13:45 WIB
1,5 Bulan Ditahan KPK, Begini Kondisi Kesehatan Setya Novanto
Deistri Astriani Tagor, istri terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, di ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sudah 1,5 bulan tersangka korupsi e-kTP Setya Novanto ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan. Setnov ditahan sejak, Senin (20/11/2017).

Selama itu, bagaimana kondisi kesehatan terkini Setnov. Setnov sempat mengklaim dirinya sakit sampai ada klaim dia mengalami kecelakaan dengan menabrak tiang lampu jalan.

Istri Ketua DPR nonaktif itu, Deisti Astriani Tagor menjenguk suaminya, Selasa (2/1/2018) siang. Setelah jenguk, Deisti keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 12.00 WIB.

Tak banyak yang ia sampaikan kepada awak media. Tapi ia pastikan kondisi suaminya yang sudah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik, baik-baik saja.

"Alhamdulillah (Novanto) sehat," kata Deisti saat ditanya mengenai kondisi terkini Novanto.

Dia mengaku tak membawa sesuatu yang spesial hari ini untuk Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Dia mengklaim tak ada pembicaraan khusus antara dirinya dengan Novanto.

"Bawa biasa saja. Nggak ada kok yang spesial. Nggak ada (obrolan) apa-apa, biasa saja," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kendala dari pemeriksaan Rumah Sakit Angkatan Darat terhadap Novanto, kata dia, tak ada kendala.

"Nggak ada (kendala). Sudah dulu ya," kata Deisti sambil memasuki mobil Vellfire warna hitam dengan plat nomor B 1676 LBS.

Baca Juga: Jaksa KPK Puji Pengacara Setnov Dulu, Baru Beri Jawaban Telak

Sementara itu, pengacara Novanto, Maqdir Ismail yang menemani Deisti juga menuturkan hal yang sama soal kesehatan kliennya.

"Beliau sehat, nggak ada masalah," ujar Maqdir.

Maqdir menerangkan pembicaraan antara dirinya, Deisti dan Novanto di dalam Rutan. Kata dia, tak jauh-jauh dari proses persidangan. Apapun keputusan hakim, mereka siap menerimanya.

"Ya pokok perkara kita siap untuk itu (ditolak). Itu kita diskusikan bisa saja menerima esepsi dan bisa menolak. Artinya kita siap dua-duanya. Siap dikabulkan dan ditolak," kata Maqdir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI