Eksepsi Ditolak Hakim, Novanto Siap Ikuti Persidangan

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 04 Januari 2018 | 15:22 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Novanto Siap Ikuti Persidangan
Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta,Rabu (20/12).

Suara.com - Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Setya Novanto dan tim kuasa hukumnya. Hal itu disampaikan saat membacakan putusan sela di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Terhadap putusan tersebut, Novanto yang duduk di kursi terdakwa di ruangan persidangan mengaku menghormati putusan tersebut. Dia pun siap mengikuti proses persidangan selanjutnya.

"Terima kasih, yang mulia, hakim ketua Pak Yanto, juga JPU beserta para penasihat hukum. Kami sudah mendengarkan dan saya sangat menghormati dan saya akan mengikuti secara tertib," kata Novanto setelah mendengar pembacaan putusan sela oleh Hakim Yanto.

Apa yang disampaikan Novanto senada dengan pernyataan tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Maqdir Ismail. Namun, Ismail meminta Majelis Hakim agar memberitahukan saksi-saksi yang nantinya akan dipanggil untuk bersaksi dalam persidangan.

"Untuk persidangan selanjutnya, kami mohon kepada majelis hakim supaya terhadap saksi-saksi yang akan dihadapkan ke persidangan ini diinformasikan kepada kami, supaya kami bisa mempersiapkan juga," kata Maqdir.

Majelis Hakim menolak eksepsi Novanto dan tim kuasa hukumnya karena menilai surat dakwaan yang disusun oleh KPK sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP Pasal 156 UU RI Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP serta ketenuan hukum lainnya. Oleh karena itu, majelis hakim menilai seluruh dakwaan KPK tersebut sah menurut hukum dan dapat diterima sebagai dasar pemeriksaan perkara tersebut.

"Menimbang bahwa karena keberatan tim penasihat hukum terdakwa telah dinyatakan tidak dapat diterima, maka pemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan," kata hakim Yanto.

Berdasarkan pada pertimbangan tersebut, Majelis Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum pada KPK untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan terdakwa Novanto. Oleh karena itu, pada persidangan selanjutnya, JPU KPK akan memanggil saksi untuk dihadirkan ke persidangan.

"Memerintahkan penunut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa setya novanto menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir," kata Hakim Yanto.

baca juga

Novanto didakwa menerima uang senilai 7,3 juta dollar AS dari proyek e-KTP oleh jaksa pada KPK. Selain itu, Novanto juga didakea menerima hadiah berupa jam Rolex seharga miliaran rupiah terkait proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut dari Pengusaha Johanes Marliem. Akibat perbuatan penyalahgunaan kewenangan oleh Novanto, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Polisi Dimutasi di Tengah Pusaran Isu Propam dan Manuver Jenderal

Ratusan Polisi Dimutasi di Tengah Pusaran Isu Propam dan Manuver Jenderal

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:42 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:06 WIB

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:27 WIB

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×