Siarkan Anak Kecil Berpakaian Minim Menari, TV8 Didenda Rp3,5 M

Syaiful Rachman

Jum'at, 05 Januari 2018 | 01:55 WIB
Siarkan Anak Kecil Berpakaian Minim Menari, TV8 Didenda Rp3,5 M
Ilustrasi anak kecil berpakaian minim menari [AFP]

Suara.com - Badan pengawas penyiaran Turki mendenda stasiun televisi hampir satu juta lira atau sekitar Rp3,5 miliar karena rekaman anak-anak perempuan menari dengan pakaian minim dalam lomba bakat, setelah pemirsa mengeluhkan tentang "pelecehan anak-anak", kata anggota dewan tersebut, Kamis (4/1/2018).

Dengan menyebutkan tentang bahaya kejiwaan bagi anak-anak, pengawas penyiaran tersebut menghukum saluran TV8 untuk rekaman dalam program Yetenek Sizsiniz (Kamu Punya Bakat), yang menunjukkan sekelompok gadis berusia tujuh hingga sebelas tahun, tampil dengan celana pendek dan kaus tanpa lengan, kata anggota dewan itu, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Langkah Dewan Tinggi Radio dan Televisi Turki (RTUK) itu kemungkinan semakin membuat marah penentang pemerintah, yang menuduh Presiden Tayyip Erdogan dan Partai AK, yang berlandaskan atas Islam, berupaya mencabut sekularisme dan hak warga untuk kelompok kecil, kaum penyuka sesama jenis dan perempuan.

Pada tahun lalu, ratusan wanita Turki berpawai di Istanbul untuk menentang kekerasan dan ancaman pria, yang menuntut mereka berpakaian lebih tertutup.

Peraturan negara tersebut menyatakan bahwa "program yang mengandung konten yang dapat membahayakan perkembangan fisik, mental dan moral anak-anak dan remaja tidak dapat disiarkan."

RTUK mengatakan dalam sebuah laporan, mereka telah menerima keluhan bahwa saluran tersebut telah mengeksploitasi anak-anak dalam sebuah pertunjukan "tidak bermoral".

"Terdapat reaksi dari masyarakat karena membuat anak kecil, berusia 7-8, menari setengah telanjang demi penilaian, yang merupakan pelecehan anak-anak," demikian laporan tersebut.

Kementerian Kebijakan Keluarga dan Sosial Turki mengatakan bahwa anak-anak tersebut menari dengan pakaian yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan mereka.

Surat kabar Hurriyet mengatakan RTUK juga mendenda beberapa saluran musik untuk menyiarkan video musik yang digambarkannya sebagai "satu tingkat di bawah film erotis." Video lagu "Sifir Tolerans" (Tiada Tenggang Rasa) oleh penyanyi kelahiran Belgia, Hadise, menampilkan artis tersebut dalam adegan intim dengan lawan main pria. Video tersebut mencakup adegan penyanyi di tempat tidur dengan aktor pria dan di bak mandi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×