Terkait Kasus Suap APBD, KPK Periksa Zumi Zola

Ririn Indriani | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 05 Januari 2018 | 08:31 WIB
Terkait Kasus Suap APBD, KPK Periksa Zumi Zola
Zumi Zola dan istri usai pelantikan di Istana Negara. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola pada Jumat (5/1/2018).

Itu dilakukan KPK setelah melayangkan surat panggilan kepada Zumi Zola untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2018.

"Benar, saya dapat informasi gubernur Jambi akan diperiksa besok (Jumat). Karena apa? Mereka diduga memiliki informasi dan mengetahui kasus yang kita tangani ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2017) malam.

Febri mengatakan penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Zumi terkait dengan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 yang berujung suap tersebut.

"Misal eksekutif kita dalami proses pembahasan APBD di Jambi dan bagaimana komunikasinya dan siapa saja yang mengetahui tentang penerimaan uang," katanya.

Febri belum bisa bicara banyak soal dugaan keterlibatan Zumi dalam kasus suap ini sehingga dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa. Menurut dia, saksi-saksi diperiksa lantaran dianggap memiliki informasi yang relevan dengan kasus suap tersebut.

"Saya belum bisa bicarakan keterlibatan pihak lain. Semua saksi kita panggil karena memiliki informasi yang relevan," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin. Ia mengaku tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.

Fachrori justru mengaku tak dilibatkan oleh Zumi dalam pembahasan dan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 itu. Dia juga mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, salah satu tersangka suap lainnya.

Dalam kasus suap pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018, KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.

Sementara itu, uang sebesar Rp13 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Lalu ada beberapa anggota DPRD Jambi yang mengembalikan sejumlah uang diduga suap, namun tak disebutkan identitas pihak-pihak yang menyerahkan uang tersebut ke penyidik KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap karena Terima Suap Rp1 Miliar

Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap karena Terima Suap Rp1 Miliar

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 18:57 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Novanto Siap Ikuti Persidangan

Eksepsi Ditolak Hakim, Novanto Siap Ikuti Persidangan

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 15:22 WIB

KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati di Kalimantan Selatan

KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati di Kalimantan Selatan

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 13:28 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB