Terkait Kasus Suap APBD, KPK Periksa Zumi Zola

Ririn Indriani, Nikolaus Tolen

Jum'at, 05 Januari 2018 | 08:31 WIB
Terkait Kasus Suap APBD, KPK Periksa Zumi Zola
Zumi Zola dan istri usai pelantikan di Istana Negara. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola pada Jumat (5/1/2018).

Itu dilakukan KPK setelah melayangkan surat panggilan kepada Zumi Zola untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2018.

"Benar, saya dapat informasi gubernur Jambi akan diperiksa besok (Jumat). Karena apa? Mereka diduga memiliki informasi dan mengetahui kasus yang kita tangani ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2017) malam.

Febri mengatakan penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Zumi terkait dengan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 yang berujung suap tersebut.

"Misal eksekutif kita dalami proses pembahasan APBD di Jambi dan bagaimana komunikasinya dan siapa saja yang mengetahui tentang penerimaan uang," katanya.

Febri belum bisa bicara banyak soal dugaan keterlibatan Zumi dalam kasus suap ini sehingga dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa. Menurut dia, saksi-saksi diperiksa lantaran dianggap memiliki informasi yang relevan dengan kasus suap tersebut.

"Saya belum bisa bicarakan keterlibatan pihak lain. Semua saksi kita panggil karena memiliki informasi yang relevan," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin. Ia mengaku tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.

Fachrori justru mengaku tak dilibatkan oleh Zumi dalam pembahasan dan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 itu. Dia juga mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, salah satu tersangka suap lainnya.

baca juga

Dalam kasus suap pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018, KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.

Sementara itu, uang sebesar Rp13 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Lalu ada beberapa anggota DPRD Jambi yang mengembalikan sejumlah uang diduga suap, namun tak disebutkan identitas pihak-pihak yang menyerahkan uang tersebut ke penyidik KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap karena Terima Suap Rp1 Miliar

Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap karena Terima Suap Rp1 Miliar

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 18:57 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Novanto Siap Ikuti Persidangan

Eksepsi Ditolak Hakim, Novanto Siap Ikuti Persidangan

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 15:22 WIB

KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati di Kalimantan Selatan

KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati di Kalimantan Selatan

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 13:28 WIB

Terkini

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB