Terkait Kasus Suap APBD, KPK Periksa Zumi Zola

Ririn Indriani, Nikolaus Tolen

Jum'at, 05 Januari 2018 | 08:31 WIB
Terkait Kasus Suap APBD, KPK Periksa Zumi Zola
Zumi Zola dan istri usai pelantikan di Istana Negara. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola pada Jumat (5/1/2018).

Itu dilakukan KPK setelah melayangkan surat panggilan kepada Zumi Zola untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2018.

"Benar, saya dapat informasi gubernur Jambi akan diperiksa besok (Jumat). Karena apa? Mereka diduga memiliki informasi dan mengetahui kasus yang kita tangani ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2017) malam.

Febri mengatakan penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Zumi terkait dengan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 yang berujung suap tersebut.

"Misal eksekutif kita dalami proses pembahasan APBD di Jambi dan bagaimana komunikasinya dan siapa saja yang mengetahui tentang penerimaan uang," katanya.

Febri belum bisa bicara banyak soal dugaan keterlibatan Zumi dalam kasus suap ini sehingga dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa. Menurut dia, saksi-saksi diperiksa lantaran dianggap memiliki informasi yang relevan dengan kasus suap tersebut.

"Saya belum bisa bicarakan keterlibatan pihak lain. Semua saksi kita panggil karena memiliki informasi yang relevan," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin. Ia mengaku tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.

Fachrori justru mengaku tak dilibatkan oleh Zumi dalam pembahasan dan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 itu. Dia juga mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, salah satu tersangka suap lainnya.

baca juga

Dalam kasus suap pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018, KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.

Sementara itu, uang sebesar Rp13 miliar disinyalir telah diterima sejumlah anggota DPRD Jambi. Lalu ada beberapa anggota DPRD Jambi yang mengembalikan sejumlah uang diduga suap, namun tak disebutkan identitas pihak-pihak yang menyerahkan uang tersebut ke penyidik KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap karena Terima Suap Rp1 Miliar

Bupati Hulu Sungai Tengah Ditangkap karena Terima Suap Rp1 Miliar

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 18:57 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Novanto Siap Ikuti Persidangan

Eksepsi Ditolak Hakim, Novanto Siap Ikuti Persidangan

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 15:22 WIB

KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati di Kalimantan Selatan

KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati di Kalimantan Selatan

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 13:28 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×