Uni Eropa Kecam UU Israel untuk Hukum Mati Warga Palestina

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 05 Januari 2018 | 11:10 WIB
Uni Eropa Kecam UU Israel untuk Hukum Mati Warga Palestina
Ahed Tamimi, gadis Palestina saat bersitegang dan menampar tentara Israel, Jumat (15/12/2017). [AFP]

Suara.com - Uni Eropa menentang pengesahan undang-undang Israel untuk menghukum mati warga Palestina, yang sudah mendapat persetujuan awal Knesset—parlemen Israel.

Melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan kantornya di Israel, Uni Eropa mengatakan, “Hukuman mati berlawanan dengan kehormatan manusia, implementasi yang merendahkan martabat manusia. Tidak terbukti membuat jera. Tidak akan mengubah kesalahan yang sudah terjadi, bahkan menyebabkan kematian-kematian.”

Pernyataan itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (5/1/2018), dikeluarkan menyusul pemungutan suara tahap pertama yang dilakukan parlemen Israel untuk rancangan undang-undang (RUU) hukum mati untuk orang-orang Palestina yang terlibat dalam aksi teror.

RUU hukum mati tersebut dikabulkan oleh Parlemen dalam pemungutan tahap awal, dengan 52 suara melawan 49 suara yang tidak setuju.

Undang-undang tersebut baru dapat diterapkan setelah parlemen mengabulkan kembali dalam pemungutan suara tahap kedua.

RUU itu menjadi topik khusus setelah penyerangan ke pemukiman ilegal yang menewaskan tiga orang Israel oleh seorang Palestina.

Dalam kasus tersebut, tidak disebutkan siapa nama orang Palestina yang telah melakukan penyerangan.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liberman, yang juga menjadi perancang RUU tersebut, secara terang-terangan mengatakan hukuman mati itu hanya akan diimplementasikan untuk orang-orang Palestina.

"Darah seorang Yahudi tidak murah,” ujar Liberman mengisyaratkan bahwa orang Palestinalah yang menjadi target RUU tersebut.

Israel tidak memiliki undang-undang hukuman mati, namun para tahanan bisa mendapatkan hukuman penjara ratusan tahun.

Sejatinya, pengadilan militer juga dapat memberikan hukuman ini dalam kasus yang sangat luar biasa. Kewenangan ini hanya digunakan satu kali dalam sejarah Israel, yaitu saat menjatuhkan hukuman kepada seorang tersangka pelaku kejahatan Nazi lama pada tahun 1962.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, bahwa sekarang saatnya untuk menjatuhkan hukuman mati kepada orang-orang Palestina yang menyerang warga Israel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tamimi, Bocah Palestina Pertama yang Dibunuh Israel Tahun 2018

Tamimi, Bocah Palestina Pertama yang Dibunuh Israel Tahun 2018

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 11:56 WIB

Israel Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati untuk Warga Palestina

Israel Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati untuk Warga Palestina

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 11:26 WIB

Singapura Larang Peredaran dan Penayangan Film 'Palestina'

Singapura Larang Peredaran dan Penayangan Film 'Palestina'

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 08:50 WIB

Tahun 2017, Banyak Tentara Israel yang Mati Bunuh Diri

Tahun 2017, Banyak Tentara Israel yang Mati Bunuh Diri

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 15:49 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB