Anies Senang MA Batalkan Pergub Larangan Motor Masuk Thamrin

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 08 Januari 2018 | 21:23 WIB
Anies Senang MA Batalkan Pergub Larangan Motor Masuk Thamrin
Gubernur Jakarta Anies Baswedan [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengaku kaget mendengar putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2017. Peraturan tersebut diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Anies menuturkan, keputusan MA tersebut harus ditaati.

"Haah, ya kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ujar Anies di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).

Mahkamah Agung mengabulkan uji materi yang dilayangkan oleh pemohon Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar terkait putusan Nomor 57 P/HUM/2017 tentang larangan sepeda motor melintas di sepanjang jalan MH Thamrin.

Gugatan tersebut terkait Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor juncto dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang ketika itu disahkan era Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anies menuturkan Pemerintah Provinsi Jakarta masih mengkaji keputusan tersebut.

"Nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya. Putusannya sama nggak dengan ide kami? Sama," kata dia.

Kata Anies, keputusan tersebut bukan hanya kabar baik, tapi keputusan MA yang berdasarkan prinsip keadilan.

"Dari kemarin kan kita sudah sampaikan, kita ingin agar ada kesetaraan kesempatan. Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya. karena itu kesempatannya harus setara dan keputusan MA membuat apa yang selama ini menjadi ide kita dikuatkan," ucap Anies.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku siap untuk menerapkan putusan MA.

"Sesegera mungkin, kalau dari MA memutuskan, ya kita laksanakan," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah memprediksi keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Menurut Sandiaga keputusan tersebut mengembalikan rasa keadilan bagi para pengendara motor.

"Itu sudah terprediksi oleh kami karena itu mengembalikan rasa keadilan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/1/2017).

Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan saat ini Pemprov tengah menunggu hasil kajian dari Dinas Bina Marga terkait desain jalan MH Thamrin pasca perapihan trotoar. Ia juga menegaskan, putusan MA harus segera ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketemu Gubernur BI, Anies Bahas Ok Otrip dan Rumah DP 0 Rupiah

Ketemu Gubernur BI, Anies Bahas Ok Otrip dan Rumah DP 0 Rupiah

News | Jum'at, 05 Januari 2018 | 10:31 WIB

Sandiaga Beri Jaket Bomber Pemberian Habibie ke KPK

Sandiaga Beri Jaket Bomber Pemberian Habibie ke KPK

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 21:12 WIB

Wow, Ketua TGUPP Anies-Sandiaga Digaji Rp51 Juta dan Mobil Altis

Wow, Ketua TGUPP Anies-Sandiaga Digaji Rp51 Juta dan Mobil Altis

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 13:27 WIB

Jadi Tuan Rumah Asian Games, Anies Mau Semua Warga Divaksin

Jadi Tuan Rumah Asian Games, Anies Mau Semua Warga Divaksin

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 16:29 WIB

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 14:30 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB