Anies Senang MA Batalkan Pergub Larangan Motor Masuk Thamrin

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 08 Januari 2018 | 21:23 WIB
Anies Senang MA Batalkan Pergub Larangan Motor Masuk Thamrin
Gubernur Jakarta Anies Baswedan [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengaku kaget mendengar putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2017. Peraturan tersebut diterbitkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Anies menuturkan, keputusan MA tersebut harus ditaati.

"Haah, ya kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ujar Anies di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).

Mahkamah Agung mengabulkan uji materi yang dilayangkan oleh pemohon Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar terkait putusan Nomor 57 P/HUM/2017 tentang larangan sepeda motor melintas di sepanjang jalan MH Thamrin.

Gugatan tersebut terkait Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor juncto dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang ketika itu disahkan era Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anies menuturkan Pemerintah Provinsi Jakarta masih mengkaji keputusan tersebut.

"Nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya. Putusannya sama nggak dengan ide kami? Sama," kata dia.

Kata Anies, keputusan tersebut bukan hanya kabar baik, tapi keputusan MA yang berdasarkan prinsip keadilan.

baca juga

"Dari kemarin kan kita sudah sampaikan, kita ingin agar ada kesetaraan kesempatan. Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya. karena itu kesempatannya harus setara dan keputusan MA membuat apa yang selama ini menjadi ide kita dikuatkan," ucap Anies.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku siap untuk menerapkan putusan MA.

"Sesegera mungkin, kalau dari MA memutuskan, ya kita laksanakan," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah memprediksi keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Menurut Sandiaga keputusan tersebut mengembalikan rasa keadilan bagi para pengendara motor.

"Itu sudah terprediksi oleh kami karena itu mengembalikan rasa keadilan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/1/2017).

Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan saat ini Pemprov tengah menunggu hasil kajian dari Dinas Bina Marga terkait desain jalan MH Thamrin pasca perapihan trotoar. Ia juga menegaskan, putusan MA harus segera ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketemu Gubernur BI, Anies Bahas Ok Otrip dan Rumah DP 0 Rupiah

Ketemu Gubernur BI, Anies Bahas Ok Otrip dan Rumah DP 0 Rupiah

News | Jum'at, 05 Januari 2018 | 10:31 WIB

Sandiaga Beri Jaket Bomber Pemberian Habibie ke KPK

Sandiaga Beri Jaket Bomber Pemberian Habibie ke KPK

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 21:12 WIB

Wow, Ketua TGUPP Anies-Sandiaga Digaji Rp51 Juta dan Mobil Altis

Wow, Ketua TGUPP Anies-Sandiaga Digaji Rp51 Juta dan Mobil Altis

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 13:27 WIB

Jadi Tuan Rumah Asian Games, Anies Mau Semua Warga Divaksin

Jadi Tuan Rumah Asian Games, Anies Mau Semua Warga Divaksin

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 16:29 WIB

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

"KPK" Buatan Anies Siap Bantu Penegak Hukum Soal Reklamasi

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 14:30 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB