Pembunuh Berencana Anak Pejabat di Aceh Divonis Hukuman Mati

Selasa, 09 Januari 2018 | 02:31 WIB
Pembunuh Berencana Anak Pejabat di Aceh Divonis Hukuman Mati
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa di rumah Hj Wirnalis di Jalan Lukman, Dusun III, Desa Meudang Ara, Blangpidie. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI