Bareskrim Bongkar Kasus Penjualan Surat Palsu Izin Dokter

Jum'at, 12 Januari 2018 | 15:46 WIB
Bareskrim Bongkar Kasus Penjualan Surat Palsu Izin Dokter
Aparat Subdit II Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Polri mengungkap praktik pemalsuan surat keterangan sakit, yang dijual melalui media sosial. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

"Saya menyesal melakukan hal ini. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," kata pengangguran itu.

Polisi juga masih mengejar pelaku berinisa SS yang berperan sebagai perantara pembuatan surat palsu keterangan sakit.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 73 ayat 1 juncto Pasal 77 Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI