Dituduh Menipu Nasabah, Presdir AIA Dilaporkan ke Polisi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 11 Januari 2018 | 01:15 WIB
Dituduh Menipu Nasabah, Presdir AIA Dilaporkan ke Polisi
AIA Financial. (shutterstock)

Suara.com - Presiden Direktur (Presdir) PT AIA Financial Indonesia, sebuah perusahaan asuransi global, Ben Eng dan Senior Manager AIA Donna Rosaline Panjaitan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh nasabahnya dengan dugaan melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sekaligus disinyalir melakukan penipuan dan Penggelapan.

Presdir AIA dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh nasabahnya bernama Johnny Situwanda, pada Selasa (9/1/2018) malam.

"Kita laporkan karena permintaan pembatalan atau penutupan investasi ditolak pihak AIA," ujar Ardy Susanto, kuasa hukum Johnny dalam keterangan persnya, Rabu (10/1/2018).

Dalam laporan bernomor LP/137/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 9 Januari 2018 itu, AIA dijerat Pasal 8 Ayat 1 huruf (F), Pasal 9 huruf (k), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (c) dan (f) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP.

Perkara ini bermula saat Johnny menginvestasikan uangnya sebesar Rp2,3 miliar ke AIA pada 2010, karena perusahaan asuransi global AIA dijanjikan bakal meraih keuntungan menggiurkan.

"Janjinya di atas tiga tahun sejak pertama kali investasi, keuntungan bakal diraih sebanyak 30-40 persen dari total uang yang diinvestasikan," kata dia.

Pihak AIA menyampaikan tidak ada kisah merugi dalam investasi ini. Karena yakin dengan janji dan ucapan tersebut, uang Rp2,3 miliar Johnny diinvestasikan pada lima polis.

Investasi berjalan dengan adanya potongan-potongan. Pada tahun pertama, potongan sebesar 50 persen diberlakukan AIA terhadap uang Johnny. Selanjutnya tiap bulan potongan yang bervariasi jumlahnya terus berlangsung. Kisarannya Rp1 juta per bulan.

Awalnya pria yang berprofesi pengacara itu tak mempermasalahkan. Namun, pemotongan uang investasinya mulai dipersoalkan, setelah ia sadar setelah tiga tahun uangnya bukan bertambah tapi justru semakin menyusut.

"Hingga tujuh tahun klien saya investasikan uangnya, bukan keuntungan yang diraih, malah sebaliknya, kerugian," jelas Ardy.

Karena itu permintaan pembatalan atau penutupan investasi dilakukan. Permintaan dianggap dipersulit atau ditolak, lantaran permohonan pengembalian uang Johnny secara utuh ditolak. AIA hanya memulangkan dana investasi Johnny sebesar Rp1,5 miliar yang berasal dari tiga polis.

Sementara uang dari dua polis yang bernilai sekitar Rp400 jutaan, tak dipulangkan dengan alasan pihak AIA tak memenuhi permintaan itu karena pengembalian Rp 1,5 miliar sudah sesuai perjanjian yang sebelumnya telah disepakati.

Setelah berulang kali disomasi, Johnny akhirnya memutuskan membawa perkara ke jalur hukum. Pihak AIA dinilai tak berniat memenuhi permintaan Johnny.

"Pengembalian tiga polis senilai Rp1,5 miliar juga sesungguhnya tidak sesuai, seharusnya Rp1,9 miliar. Nanti apabila perkara masuk di pengadilan, saya juga akan minta ganti rugi lebih besar dari Rp 400 juta, karena jika ibarat menyimpan uang di bank, seharusnya ada bunga yang didapat," papar dia.

"Kita sangkakan pasal itu, karena pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan janji. Kita juga jerat dengan Pasal 378 KUHP, karena diduga ada unsur penipuan," tandas Ardy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Santunan Jasa Raharja Tahun 2017 Mencapai Rp1,9 Triliun

Santunan Jasa Raharja Tahun 2017 Mencapai Rp1,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:48 WIB

Usia ke-57, Inilah Sejumlah Inovasi Layanan Jasa Raharja

Usia ke-57, Inilah Sejumlah Inovasi Layanan Jasa Raharja

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2018 | 13:57 WIB

Sehabis Makan, Pasutri Syok Bayar Rp6 Juta untuk Satu Buah Durian

Sehabis Makan, Pasutri Syok Bayar Rp6 Juta untuk Satu Buah Durian

News | Selasa, 02 Januari 2018 | 13:40 WIB

Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Hari Ini IPO di BEI

Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Hari Ini IPO di BEI

Bisnis | Senin, 18 Desember 2017 | 12:23 WIB

Cara Memilih Asuransi yang Tepat untuk Motor Kesayangan Anda

Cara Memilih Asuransi yang Tepat untuk Motor Kesayangan Anda

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2017 | 15:27 WIB

Terkini

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB