Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar USD7,3 juta.
Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain, dan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses pengadaan e-KTP.