Fredrich Yunadi: Advokat se-Indonesia Bersatulah, Boikot KPK!

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 15 Januari 2018 | 15:02 WIB
Fredrich Yunadi: Advokat se-Indonesia Bersatulah, Boikot KPK!
Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan,usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menghalang-halangi penyelidikan kasus mega proyek KTP elektronik, Senin (15/1/2018).

Fredrich datang dari sel tahanan ke gedung KPK menggunakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasywah tersebut. Ia didampingi dua penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada wartawan, Yunadi menuding KPK melecehkan profesi advokat maupun hak imunitas pengacara yang tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 26/PPU-XI 2013.

Karenanya, Yunadi meminta seluruh advokat di Indonesia untuk memboikot KPK, atas peristiwa penangkapan dirinya tersebut.

"Jadi harus ingat, saya hanya mengimbau, advokat seluruh indonesia boikot KPK, itu saya minta," seru Yunadi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Mereka sudah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang Undang Advokat," tambahnya.

Yunadi menegaskan, sebelum dijemput paksa, dirinya sama sekali tak mengindari pemeriksaan KPK.

Ketika dibekuk KPK, Yunadi mengklaim berada di rumah sakit untuk memeriksa kesehatan. Namun, ia mengakui waktu itu mendapat informasi tengah dicari-cari penyidik KPK.

baca juga

"Seolah-olah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua, saya di rumah sakit kebetulan chek up, kemudian datang dijemput, hanya itu, tidak ada dicari seharian, itu semua bohong itu," tudingnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Sebut Ada Transfer Duit ke Rekening Rekan Setya Novanto

Saksi Sebut Ada Transfer Duit ke Rekening Rekan Setya Novanto

News | Senin, 15 Januari 2018 | 14:55 WIB

Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang

Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang

News | Senin, 15 Januari 2018 | 12:26 WIB

Setya Novanto Nilai Bambang Soesatyo Pantas Pimpin DPR

Setya Novanto Nilai Bambang Soesatyo Pantas Pimpin DPR

News | Senin, 15 Januari 2018 | 11:45 WIB

Peradi Akan Periksa Etik Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi

Peradi Akan Periksa Etik Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi

News | Senin, 15 Januari 2018 | 01:46 WIB

Fredrich Yunadi Ditahan KPK, Peradi: Kami Agak 'Mutung'

Fredrich Yunadi Ditahan KPK, Peradi: Kami Agak 'Mutung'

News | Minggu, 14 Januari 2018 | 17:45 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×