Zulkifli Muhammad Ali Bantah Ceramahnya Berisi Ujaran Kebencian

Ruben Setiawan | Lili Handayani | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2018 | 22:38 WIB
Zulkifli Muhammad Ali Bantah Ceramahnya Berisi Ujaran Kebencian
Zulkifli Muhammad Ali. (Instagram)

Dua pengacara Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin dan Munarman mendampingi Ustad Zulkifli Muhammad Ali atau yang beken disapa Uzma saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (18/1/2018). Uzma dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian atau SARA lantaran video ceramahnya yang viral di media sosial.  

Uzma mengatakan, ada 100 orang pengacara memberi dukungan kepada dirinya, termasuk Novel dan Munarman. Pengacara tersebut, imbuh Uzma, ada yang berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat, tempat asalnya.

“Saya mendapat dukungan dari 100 orang pengacara. Dua orang mendampingi saya di dalam, mengawal proses pemeriksaan  secara bergantian. empat puluh orang lagi menunggu di luar,” kata Zulkifli di Bareskrim, Kamis (18/1/2018).

Sebelum pemeriksaan dilakukan, dirinya sempat menerangkan bahwa apapun yang telah ia sampaikan dalam video yang viral, jelas seluruhnya terdapat dalam Al Quran dan hadis Nabi Muhammad.

"Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya maka demi Allah sangat banyak Ayat-ayat Alquran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadis Nabi yang kita tiadakan," katanya.

Uzma menegaskan apa yang disampaikan dirinya dalam setiap ceramah dengan tema akhir zaman tersebut tidak pernah menyimpang dari ajaran Islam. Menurut dia, jika pembahasan tentang akhir zaman  ini dibedah maka hadis-hadis Nabi-lah sebagai panduannya. 

"Oleh karena itu kami berharap pada penyidik dan media sampaikanlah bahwa semua yang kami sampaikan tidak pernah lepas dari tuntunan nabi Muhammad," ujarnya.

Sebelumnya Ustadz Zulkifli Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Siber Bareskrim atas laporan bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017, dengan tuduhan terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Dalam laporan itu, yang dipermasalahkan adalah isi ceramah Zulkifli Muhammad Ali di sebuah masjid di Jakarta, yang diduga berisi ujaran kebencian dan bernuansa SARA. Video ceramah tersebut viral setelah diunggah ke media sosial. (Lili Handayani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB