Tanpa Verifikasi Faktual, Kualitas Pemilu Justru Jadi Tak Baik

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 20 Januari 2018 | 17:36 WIB
Tanpa Verifikasi Faktual, Kualitas Pemilu Justru Jadi Tak Baik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat menyampaikan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 kepada perwakilan partai peserta pemilu di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017). [Suara.com/Kurniawa Mas'ud]

Suara.com - Pengamat dari Majelis Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Standarkia Latief, membantah pernyataan mantan Komisioner Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay dan politikus PDIP Arteria Dahlan yang menilai kualitas Pemilu akan menurun karena waktu verifikasi faktual sangat singkat. Menurutnya, justru Pemilu akan tidak berkualitas jika sesuai dengan keinginan DPR dan pemerintah yang meminta tidak dilakukan verifikasi faktual terhadap parpol.

"Justru kalau verifikasi tidak dilaksanakan, ini menunjukkan kualitas demokrasi yang belum membaik. Kerangka besarnya adalah konsolidasi demokrasi yang secara substansial masih banyak persoalan. Maka harus berani dilakukan, jangan terperangkap soal waktu. Ini persoalan goodwill, tetap harus dilaksanakan," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).

Latief mengatakan, saat ini banyak pihak hanya terjebak pada persoalan waktu yang singkat untuk verifikasi, karena jadwal akan berubah dari waktu yang ditetapkan dalam Peraturan KPU sebelumnya. Dia menilai, lantaran itu persoalan substansi dalam Pemilu jadi dilupakan.

"Akhirnya semua pihak seolah terperangkap soal teknis, soal alasan waktu dan sebagainya. Kalau kami, soal substansi harus tetap dikedepankan. Kalau ada rentang waktu yang berselisih sedikit, saya kira tidak ada persoalan. Banyak kok yang seperti itu," kata Latief.

Latief mengatakan, yang perlu diubah untuk menyesuaikan diri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah PKPU, bukan Undang-Undang Pemilunya. Dia hanya meminta KPU lebih tegas lagi dalam mengambil sikap.

"KPU ini kan lahir dari amanat UU, dia sebagai penyelenggara. Jadi, tidak ada masalah dengan persoalan waktu. Cuma harus ketat saja," katanya.

Dia mengatakan, kalau KPU tidak mengubah PKPU berdasarkan putusan MK tersebut, maka putusan tersebut akan menjadi tidak berguna. Padahal sifat putusan MK tersebut adalah final dan mengikat.

"Sekarang begini. Kalau kebijakan itu tidak diambil, berarti putusan MK tidak ada gunanya, dan itu berarti tidak menghormati konstitusi. MK ini pilar keadilan tertinggi," kata Latief.

Dia pun mengatakan, KIPP sendiri tetap mendukung langkah KPU meskipun ada hal yang harus diperbaiki. Sebab dalam hal ini, dia menduga ada upaya dari parpol tertentu untuk menekan KPU.

"Jujurlah, ini ada upaya kooptasi dari hegemoni parpol tertentu, karena untuk mengawal kepentingan di Pilpres 2019. Itu ke situ arahnya. Nah, KPU harus berpegang pada asas keadilan Pemilu. Jangan takut, ada putusan MK kok. KPU tidak usah melihat kekhawatiran dari parpol, karena ada putusan MK yang tertinggi. Konsisten saja," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Verifikasi Faktual, MK Dinilai Mainkan Taktik Tarik Ulur

Verifikasi Faktual, MK Dinilai Mainkan Taktik Tarik Ulur

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 14:06 WIB

Terus Konflik, Ini Ancaman Besar Hanura saat Pemilu 2019

Terus Konflik, Ini Ancaman Besar Hanura saat Pemilu 2019

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 13:31 WIB

Waktu Verifikasi Parpol Terlalu Cepat, Kualitas Pemilu Bisa Turun

Waktu Verifikasi Parpol Terlalu Cepat, Kualitas Pemilu Bisa Turun

News | Sabtu, 20 Januari 2018 | 11:59 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×