KPK Periksa 9 Saksi di Kasus TPPU Bupati Kukar Rita Widyasari

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 24 Januari 2018 | 11:38 WIB
KPK Periksa 9 Saksi di Kasus TPPU Bupati Kukar Rita Widyasari
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).

Suara.com - Setelah menetapkan Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memanggil sejumlah saksi.

KPK memanggil sembilan saksi, salah satunya adalah General Manager PT Hutama Karya Bambang Mustaqim, Rabu (24/1/2018). Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIW," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Bambang merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Riau, yang doduga merugikan negara sekitar Rp34 miliar. Belum diketahui kaitan Bambang dengan Rita dalam kasus cuci uang ini.

Namun, menurut Febri saksi Bambang dipanggil untuk menelusuri aset Rita yang diperoleh dari kasus pencucian uang.

"Untuk menelurusi sejumlah aset, transaksi dan dugaan penerimaan, maka sejumlah saksi diperiksa," kata Febri.

Selain memeriksa Bambang, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Rita.

Di antaranya:

- Pengurus PT Gunakarya Nusantara, Salim
- Pengurus PT Taman Sari Abadi, Wondo
- Pengurus PT Aset Prima Tama, Agus
- Pengurus PT Budi Indah Mulia Mandiri, Budi
- Pengurus PT Yasa Patria Perkasa, Ipung
- Pengurus PT Wijaya Karya cabang Samarinda, Bambang
- Pengurus PT Budi Bakti Prima, Budi
- Pengurus PT Karyatama Nagasari, Yakob

Febri mengatakan KPK tengah memetakan kekayaan Rita yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. Penyidik KPK akan mendalami penggunaan kekayaan yang diduga dari hasil gratifikasi tersebut.

"Prinsipnya karena ini penyidikan TPPU, maka tentu pemetaan kekayaan dan aset menjadi satu hal yang tentu menjadi fokus KPK," katanya.

Rita telah ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi serta pencucian uang. Dalam kasus TPPU, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditenggarai menyamarkan hasil korupsi dan gratifikasi selama menjadi bupati sejak 2010 lalu sebesar Rp436 miliar.

Sementara, dalam kasus suap, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Sedangkan, untuk kasus dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.

KPK juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Rita, mulai dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser hingga dua unit apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Tengah Cuaca Buruk, Ribuan Warga Rumania Demo RUU Antikorupsi

Di Tengah Cuaca Buruk, Ribuan Warga Rumania Demo RUU Antikorupsi

News | Minggu, 21 Januari 2018 | 06:36 WIB

40 Tasnya Disita KPK, Bupati Rita: Biasa Cewek Ada yang Palsu kok

40 Tasnya Disita KPK, Bupati Rita: Biasa Cewek Ada yang Palsu kok

News | Jum'at, 19 Januari 2018 | 18:30 WIB

Sandiaga Minta APBD Jakarta Dipantau karena Rawan Pencucian Uang

Sandiaga Minta APBD Jakarta Dipantau karena Rawan Pencucian Uang

News | Rabu, 17 Januari 2018 | 11:38 WIB

Arab Saudi Bakal Ekstradisi Koruptor yang Tinggal di Luar Negeri

Arab Saudi Bakal Ekstradisi Koruptor yang Tinggal di Luar Negeri

News | Minggu, 14 Januari 2018 | 06:57 WIB

KPK Pertimbangkan Jadikan Setnov Justice Collaborator

KPK Pertimbangkan Jadikan Setnov Justice Collaborator

News | Sabtu, 13 Januari 2018 | 05:15 WIB

Terkini

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Manga Komedi-Romantis Hiragi-san's House of Vampires Dapat Adaptasi Anime

Manga Komedi-Romantis Hiragi-san's House of Vampires Dapat Adaptasi Anime

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:40 WIB

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

×