Motor Boleh Melintas Jalan Thamrin, Tapi Bisa Ditilang Karena Ini

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 26 Januari 2018 | 11:25 WIB
Motor Boleh Melintas Jalan Thamrin, Tapi Bisa Ditilang Karena Ini
Kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (8/9).

Suara.com - Pengendara sepeda motor kini diperbolehkan kembali melintas di Jalan MH. Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat sejak Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol.

Meski demikian, polisi akan tetap melakukan penindakan tilang terhadap sepeda motor yang tidak melintas di jalur khusus motor.

"Bagi sepeda motor yang tidak masuk dalam jalur tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Bila pengendara sepeda motor tak mematuhi marka jalan tersebut, bisa dikenakan Pasal 287 ayat 1 Juncto Pasal 106 ayat 4 huruf b Undang-Undanh Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

"Bisa dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," ucapnya.

Penindakan tersebut karena untuk mengantisipasi kemacetan di Jakarta. Sebab, menurut Budiyanto, jumlah sepeda motor yang melintas di Jakarta lebih tinggi dibandingka mobil.

"Perlu adanya pengaturan kendaraan bermotor khususnya sepeda motor yang populasinya lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata dia.

Budiyanto menambahkan, polisi juga telah memaasang beberapa spanduk sosialiasi perihal jalur khusus sepeda motor di beberapa lokasi di kawasan Jalan MH. Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga 3 Kecamatan di Sukabumi Masih Mengungsi karena Dampak Gempa

Warga 3 Kecamatan di Sukabumi Masih Mengungsi karena Dampak Gempa

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 11:55 WIB

Wilda Yanti: Ratu Sampah, Jadi Miliuner dari Buangan Manusia

Wilda Yanti: Ratu Sampah, Jadi Miliuner dari Buangan Manusia

wawancara | Senin, 22 Januari 2018 | 07:00 WIB

Rumah Susun DP 0 Rupiah Juga Dibangun di Cakung

Rumah Susun DP 0 Rupiah Juga Dibangun di Cakung

News | Minggu, 21 Januari 2018 | 11:47 WIB

Pengusaha Warteg Senang Becak Kembali Mengayuh di Jakarta

Pengusaha Warteg Senang Becak Kembali Mengayuh di Jakarta

News | Minggu, 21 Januari 2018 | 06:07 WIB

Anies Resmikan "Community Action Planning" di 16 Kampung

Anies Resmikan "Community Action Planning" di 16 Kampung

News | Senin, 15 Januari 2018 | 15:21 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB