Habib Rizieq Siap Pulang, Presiden Jokowi Diimbau Lakukan Ini

Minggu, 28 Januari 2018 | 16:19 WIB
Habib Rizieq Siap Pulang, Presiden Jokowi Diimbau Lakukan Ini
Abraham Lunggana (Lulung) bertemu Habib Rizieq Shihab [dok. Lulung]

Salah satu cara agar ummat tidak bentrok, lanjut dia, yakni mempersilahkan Rizieq pukang ke Indonesia dan tak dilakukan penahanan. Jika kliennya harus diperiksa, Eggy tak keberatan asal diperiksa dengan benar dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara.

Kata dia, itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012, yang mana setiap perkara, mesti dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Terutama yang menyangkut perhatian publik. Bahkan Presiden pun dimintai pendapat di situ, di tingkat Provinsi Gubernur. Dimintai pendapat dalam gelar perkara," kata Eggy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI