KPK Sudah Dipanggil Pengadilan untuk Hadapi Fredrich

Senin, 29 Januari 2018 | 18:03 WIB
KPK Sudah Dipanggil Pengadilan untuk Hadapi Fredrich
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima surat panggilan sidang praperadilan tersangka Fredrich Yunadi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan salah satu yang dipersoalkan Fredrich dalam permohon terkait penyelidikan yang tidak didasarkan adanya laporan masyarakat.

"KPK telah menerima surat panggilan sidang dari PN Jaksel 12 Februari 2018 tentang praperadilan yang diajukan FY," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).

Febri mengatakan hal yang dipersoalkan Fredrich adalah terkait penetapan tersangka yang ditetapkan tersangka sebelum calon tersangkanya diperiksa terlebih dahulu

"Penyidikan hanya dilakukan tiga hari, kemudian ditetapkan tersangka. Hal yang sangat cepat," kata Febri.

Fredrich juga mempersoalkan penyitaan dokumen dan barang elektronik milik Fredrich. Kemudian juga mempersoalkan proses penangkapan terhadapnya oleh penyidik KPK.

"(Juga) Permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan menunggu diperiksa di Peradi," katanya.

Terhadap permohonan Fredrich tersebut KPK yakin dengan alat bukti yang dimiliki ketika menetapkan bekas Pengacara Setya Novanto tersebut sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP. KPK mengatakan langkah KPK sudah sesuai dengan ketentuan UU KPK yang berlaku khusus, bahwa sejak penyelidikan sudah dapat mencari alat bukti. 

"Dan ketika ditingkatkan ke penyidikan sudah ada tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Sedangkan penangkapam dilakukan mengacu pada Pasal 17 KUHAP dan Penahanan mengacu pada Pasal 21 KUHAP," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI