Suara.com - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya mensosialisasikan pengguna sepeda motor menggunakan jalur motor di Jalan Jenderal Sudirman - Jalan M.H. Thamrin.
Di Jalan M.H Thamrin menuju Sarinah masih banyak kendaraan roda dua yang tidak menggunakan jalur yang telah disediakan.
Rendra (35) karyawan swasta di daerah Jenderal Sudirman mengaku sudah mengetahui himbauan polisi untuk sepeda motor menggunakan jalur yang telah disediakan.
"Sudah tahu mas, sosialisasi buat motor jangan ambil jalur kanan. Nanti kena tilang. Tapi kan baru sosialisasi polisi ya, sepi juga tadi jalan saya ambil jalur kanan saja," kata Rendra di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2017).
Rendra mengaku setuju dengan imbauan polisi agar menggunakan jalur motor tersebut.
"Ya, saya setuju himbauan polisi. Jadi yang pakai motor ada jalur sendiri. Mobil kan nggak bisa oakai jalur motor juga kan berarti," ujar Rendra.
Hal sama diungkapkan, Sofyan Hadi (29), sudah mengetahui sosialisasi dari polisi untuk pengguna roda dua menggunakan jalur kiri.
"Taunya dari berita mas. Kalau nanti lewat jalur kanan kena tilang kan. Ya nggak apa - apa mas kita ikut aturan polisi," kata Sofyan.
Sofyan menambahkan memang jalur kanan dipergunakan untuk mobil. Menurutnya polisi melakukan sosialisasi agar tidak ada kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.
"Ya, itu kan jalannya cukup lebar kan. Mobil juga ngebut - ngebut kalau sepi jalan mas. Ya polisi kasih jalur buat motor biar nggak ada kecelakaan kan," ujar Sofyan.
Sofyan juga tak mempermasalah kan mengenai adanya penindakan penilangan bila motor keluar jalur yang telah disediakan.
"Ya, kalau sudah peraturan ya ikuti saja mas. Kita kan sebagai pengguna jalan. Yang penting ada jalur buat motor lewat," kata Sofyan.
Polisi mensosialisasikan jalur motor sampai Senin (5/2/2018). Polisi wanita bernama Cakra Woman Respons akan ditigaskan untuk menjaga jalur sepeda motor di Jalan M.H Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.