Politisi PPP Akui RKUHP Banyak Dapat Sorotan Publik

Senin, 05 Februari 2018 | 14:05 WIB
Politisi PPP Akui RKUHP Banyak Dapat Sorotan Publik
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kata dia, jika menghina kepala negara yang berkunjung ke Indonesia dapat dijatuhi pidana, lantas kenapa menghina presiden sendiri tidak dapat dipidana.

"Kan nggak matching. Tapi konsen dari berbagai elemen masyarakat harus di adress agar nggak jadi pasal karet, sehingga meskipun sudah jadi delik aduan tapi terbuka ruang bagi penegak hukum untuk menafsirkan semau gue," kata Arsul.

Arsul menekankan, RKUHP yang kini digarap DPR akan menjadi produk UU yang sangat penting. Sebab, KUHP yang ada saat ini merupakan produk warisan dari Belanda yang sudah berumur 150 tahun.

"Tentu kami harap RKUHP yang dihasilkan ini umurnya panjang maka kami lebih hati-hati. Jangan karena hanya mengejar tenggat waktu ingin diselesaikan di masa sidang ini," kata Arsul. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI