Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Rabu, 07 Februari 2018 | 14:58 WIB
Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasional Demokrat Taufiqulhadi [Dok. Nasdem]

Suara.com - Panitia Kerja DPR untuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menilai, pasal yang mengatur larangan menghina presiden dan wakil presiden penting untuk dimaktubkan dalam KUHP baru menggantikan warisan era kolonial.

Pasalnya, menurut anggota Panja DPR untuk Rancangan KUHP dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menuturkan, presiden dan wapres adalah simbol negara.

"Kepala negara itu simbol negara, dia dipilih oleh rakyat Indonesia. Karenanya, menghargai pilihan rakyat sama saja menghargai rakyat Indonesia. Kalau negara lain, seperti Thailand, anjing raja saja tidak boleh ditendang," kata Taufiq di DPR, Jakarta, Rabu (7/2/ 2018).

Taufiq membantah pasal tersebut ditujukan untuk membungkam kritik terhadap presiden.

"Tidak (membungkam pengkritik presiden) Itu sangat detail. Misalnya begini, pasal yang menyerang diri presiden dan wakil presiden. Itu ditegaskan menyerang secara fisik," ujar Taufiq.

Taufiq menuturkan, jika penyerangan pada presiden atau wapres tidak termasuk serangan fisik, maka tidak masalah.

Namun, serangan yang dimaksud dalam pasal ini berbeda dengan serangan fisik seseorang kepada orang lain.

Sementara itu, terkait penghinaan kepada presiden dan wapres, tidak berlaku jika bentuk penghinaan dalam arti mengkritik untuk kepentingan umum dan guna membela diri.

baca juga

"Jadi misalnya orang itu mengkritik, itu tidak berlaku. Kalau menghina saja, ya. Menghina itu kan berbeda dengan mengkritik. Mengkritik itu berkaitan dengan kinerja presiden," tutur Taufiq.

"Misalnya kalau mahasiswa kemarin itu mengkritik kebijakan di Asmat, itu tidak bisa diambil sikap. Itu masalah kritik," tambah Taufiq.

Namun, jika kritik kepada Presiden atau wapres cenderung berbentuk hinaan, maka akan dikenakan pasal tersebut.

"Kalau mengatakan presiden ibunya tidak jelas, itu menghina. Berbeda sekali dengan kritik. Kalau menghina itu sesuatu yang tidak ada dasarnya dan tidak ada penjelasan apa pun. Hanya rasa kebencian. Tetapi kalau kritik itu ada penjelasannya," terangnya.

Sedangkan terkait mengkritik dalam bentuk membela diri karena telah diperlakukan tidak wajar oleh presiden atau wapres, juga tidak dapat dikenai pasal tersebut.

"Jadi itu tidak bisa kalau seseorang warga negara, dia diperlakukan presiden atau orang di sekitarnya, membuat dia tersudut. Lantas dia menyerang balik, itu tidak ada masalahnya. Tidak akan diproses," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham Bantah Pasal Penghinaan Presiden Permintaan Jokowi

Menkumham Bantah Pasal Penghinaan Presiden Permintaan Jokowi

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 17:56 WIB

Staf DPR Ditangkap Kasus Narkoba, Bamsoet: Semua akan Dites Urin!

Staf DPR Ditangkap Kasus Narkoba, Bamsoet: Semua akan Dites Urin!

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 06:00 WIB

Beli Sabu, Staf Sekjen DPR RI Ditangkap Polisi

Beli Sabu, Staf Sekjen DPR RI Ditangkap Polisi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 19:53 WIB

Dipecat, Fahri Tak Akan Ngotot Jika PKS Menang Kasasi

Dipecat, Fahri Tak Akan Ngotot Jika PKS Menang Kasasi

News | Selasa, 30 Januari 2018 | 17:08 WIB

PKS Ajak Generasi Milenial Peduli Permasalahan Rakyat

PKS Ajak Generasi Milenial Peduli Permasalahan Rakyat

News | Kamis, 25 Januari 2018 | 01:01 WIB

Terkini

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

×