PBB Minta Indonesia Tidak Diskriminasi Kaum LGBT dalam KUHP Baru

Reza Gunadha

Rabu, 07 Februari 2018 | 18:32 WIB
PBB Minta Indonesia Tidak Diskriminasi Kaum LGBT dalam KUHP Baru
Ilustrasi setop homopobia. [Dukesn/shutterstock]

Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Indonesia tidak melakukan diskriminasi terhadap warga yang berorientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT), dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein mengatakan, sejumlah usulan revisi dalam KUHP rentan terhadap diskriminasi terhadap sebagian besar masyarakat miskin dan terpinggirkan.

“LGBT di Indonesia telah mengalami stigma dan retorika kebencian, [bahkan] LGBT dimanfaatkan untuk tujuan politis,” ujar Zeid di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (7/2/2018).

Menurut Zeid, revisi KUHP dengan ketentuan yang diskriminatif akan menghambat pemerintah mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Hal ini juga bertentangan dengan hukum HAM internasional,” jelas Zeid.

Menanggapi pernyataan Zeid, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan aspirasi agama-agama di Indonesia yang menolak LGBT bukan berarti diskriminasi.

“Yang ditolak adalah tindakan dan perilaku hubungan sesama jenis. Semua agama tidak ada yang mentoleransi LGBT. Tapi orang-orangnya tetap kami ayomi,” ujar Menteri Lukman di Jakarta, Rabu.

Menteri Lukman menganalogikan persoalan ini seperti seorang pencuri. Tindakan para pencuri tentu ditolak dalam agama, namun pelakunya tetap harus dibimbing dan diberi pengetahuan agama.

“Jadi ini harus dibedakan. Bukan berarti juga kalau mengayomi dan merangkul, kita menyetujui LGBT,” ujar Menteri Lukman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul

Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 14:58 WIB

Komisi HAM PBB Minta Indonesia Tak Diskriminasi dengan LGBT

Komisi HAM PBB Minta Indonesia Tak Diskriminasi dengan LGBT

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 14:23 WIB

Diduga LGBT, Satu PNS di Sumbar Diamankan Bersama Pasangannya

Diduga LGBT, Satu PNS di Sumbar Diamankan Bersama Pasangannya

News | Minggu, 04 Februari 2018 | 20:38 WIB

Aplikasi LGBT Blued Dihapus dari Android, Masih Ada di iPhone

Aplikasi LGBT Blued Dihapus dari Android, Masih Ada di iPhone

Tekno | Senin, 29 Januari 2018 | 19:18 WIB

Ajak Kelompok LGBT, Facebook Siapkan Beasiswa Jurnalis Anti-Hoax

Ajak Kelompok LGBT, Facebook Siapkan Beasiswa Jurnalis Anti-Hoax

Tekno | Minggu, 28 Januari 2018 | 18:50 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×