BPOM: Parfum Palsu di Tamansari Bisa Sebabkan Kanker Kulit

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2018 | 19:27 WIB
BPOM: Parfum Palsu di Tamansari Bisa Sebabkan Kanker Kulit
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek industri rumahan yang memproduksi minyak wangi atau parfum berbagai merek terkenal di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Polisi menggerebek industri rumahan yang memproduksi minyak wangi berbagai merek terkenal tapi palsu di Jalan Mangga Besar 4G, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, parfum palsu yang diproduksi industri rumahan tersebut berbahaya bagi kesehatan bila digunakan dalam waktu yang cukup lama.

"Parfum yang diproduksi industri rumahan itu berbahaya, mengandung metanol sebesar 26 persen. Padahal, normalnya kandungan metanol dalam parfum maksimal 5 persen saja," kata Dewi di lokasi, Rabu (7/2/2018).

Dewi mengungkapkan, penggunaan parfum dengan kandungan metanol tinggi dapat menyebabkan kanker kulit.

"Ini bisa membuat kanker kulit. Bila dipakai jenjang waktu yang lama, Metanol itu bahaya, jika tidak sengaja mengenai mata dapat menyebabkan kebutaan," ujar Dewi.

Selain masalah kesehatan, penggunaan parfum palsu berdampak buruk pada pakaian. Sebab, para pelaku menggunakan campuran tinta stempel pewarna pada parfum palsu.

"Ini pelaku pakai tinta stempel agar warna cairan parfum mirip dengan aslinya. Tapi karena menggunakan tinta stampel, maka nanti akan berbekas di pakaian," kata Dewi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengamankan 20 karyawan dan pemilik yakni berinisial HO alias J (38).

Produksi parfum palsu tersebut sudah beroperasi selama tiga tahun dan memiliki omset sebesar Rp36 miliar.

Pelaku juga menjual parfum palsu dengan bekerja sama dengan toko online parfum di beberapa website penyedia jasa penjualan online.

"Itu mereka ada kerja sama dengan blibli.com, blanja.com, Indonetwork.com, dan bhineka.com. Melalui laman itu, pelaku memasang iklan berbagai parfum merek terkenal dengan tampipan iklan parfum asli yang harganya lebih murah dibandingkan produk aslinya," kata Argo.

Pelaku dijerat Pasal 197 junto Pasal 106 dan atau Pasal 196 junto Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 198 junto Pasal 108 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 8 Ayat 1 huruf A dan D UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Grebek Industri Parfum Palsu yang Dijual di Toko Online

Polisi Grebek Industri Parfum Palsu yang Dijual di Toko Online

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 18:06 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Penyidik KPK Gadungan

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Penyidik KPK Gadungan

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 10:30 WIB

Hari Ini Sandiaga Uno Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Hari Ini Sandiaga Uno Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 08:29 WIB

Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Tunggu Autopsi Bayi WW

Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Tunggu Autopsi Bayi WW

News | Senin, 05 Februari 2018 | 20:43 WIB

Beli Sabu, Staf Sekjen DPR RI Ditangkap Polisi

Beli Sabu, Staf Sekjen DPR RI Ditangkap Polisi

News | Senin, 05 Februari 2018 | 19:53 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB