Fadli Zon: Pasal Penghinaan Presiden Kemunduran Demokrasi

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Kamis, 08 Februari 2018 | 12:59 WIB
Fadli Zon: Pasal Penghinaan Presiden Kemunduran Demokrasi
Fadli Zon [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menolak pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kini revisi itu tengah dibahas DPR.

"Pasal penghinaan presiden itu kemunduran demokrasi," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurut dia, rakyat mengkritik presiden hal biasa. Kecuali konteksnya menghina dan memberi informasi yang tidak benar.

"Kalau mengkritik, apalagi untuk DPR, itu tugas konstitusional. Rakyat berhak melakukan kritik terhadap pemimpinnya," ujar Fadli.

Pasal penghinaan presiden berpotensi menjadi 'pasal karet'. Pasal tersebut merupakan peninggal kolonial yang mestinya sidah dihapus.

"Sebaiknya itu tidak perlu dimasukkan dan diendorse apalagi dipaksakan. Apalagi sudah dibatalkan sebelumnya. Kalau keputusan MK final dan mengikat harusnya tidak dimasukkan lagi. Ada orang yang takut dikritik intinya," tutur Fadli.

Ketentuan tentang penghinaan presiden yang kini menjadi polemik di masyarakat yaitu Pasal 238 dan Pasal 239 ayat 2 Rancangan KUHP.

Pasal 238 Rancangan KUHP ada dua ayat. Ayat pertama berbunyi setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori I pejabat.

Sedangkan ayat keduanya berbunyi tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud ayat 1 jelas dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Adapun Pasal 239 juga memuat dua ayat. Pada ayat pertama berbunyi setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak kategori IV.

Sedangkan ayat kedua berbunyi tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud ayat 1 jelas dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia 10 Politisi Paling Populer dan Banyak Dikutip Media

Ini Dia 10 Politisi Paling Populer dan Banyak Dikutip Media

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 09:36 WIB

Ketua DPR: Pasal Penghinaan Kepala Negara Masih Dibahas

Ketua DPR: Pasal Penghinaan Kepala Negara Masih Dibahas

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 16:52 WIB

Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul

Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 14:58 WIB

Menkumham Bantah Pasal Penghinaan Presiden Permintaan Jokowi

Menkumham Bantah Pasal Penghinaan Presiden Permintaan Jokowi

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 17:56 WIB

Lempar Bingkisan, Fadli Zon Sebut Jokowi Bergaya Primitif

Lempar Bingkisan, Fadli Zon Sebut Jokowi Bergaya Primitif

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 14:08 WIB

Terkini

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB