Fadli Zon: Pasal Penghinaan Presiden Kemunduran Demokrasi

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 08 Februari 2018 | 12:59 WIB
Fadli Zon: Pasal Penghinaan Presiden Kemunduran Demokrasi
Fadli Zon [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menolak pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kini revisi itu tengah dibahas DPR.

"Pasal penghinaan presiden itu kemunduran demokrasi," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurut dia, rakyat mengkritik presiden hal biasa. Kecuali konteksnya menghina dan memberi informasi yang tidak benar.

"Kalau mengkritik, apalagi untuk DPR, itu tugas konstitusional. Rakyat berhak melakukan kritik terhadap pemimpinnya," ujar Fadli.

Pasal penghinaan presiden berpotensi menjadi 'pasal karet'. Pasal tersebut merupakan peninggal kolonial yang mestinya sidah dihapus.

"Sebaiknya itu tidak perlu dimasukkan dan diendorse apalagi dipaksakan. Apalagi sudah dibatalkan sebelumnya. Kalau keputusan MK final dan mengikat harusnya tidak dimasukkan lagi. Ada orang yang takut dikritik intinya," tutur Fadli.

Ketentuan tentang penghinaan presiden yang kini menjadi polemik di masyarakat yaitu Pasal 238 dan Pasal 239 ayat 2 Rancangan KUHP.

Pasal 238 Rancangan KUHP ada dua ayat. Ayat pertama berbunyi setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori I pejabat.

Sedangkan ayat keduanya berbunyi tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud ayat 1 jelas dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Adapun Pasal 239 juga memuat dua ayat. Pada ayat pertama berbunyi setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak kategori IV.

Sedangkan ayat kedua berbunyi tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud ayat 1 jelas dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia 10 Politisi Paling Populer dan Banyak Dikutip Media

Ini Dia 10 Politisi Paling Populer dan Banyak Dikutip Media

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 09:36 WIB

Ketua DPR: Pasal Penghinaan Kepala Negara Masih Dibahas

Ketua DPR: Pasal Penghinaan Kepala Negara Masih Dibahas

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 16:52 WIB

Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul

Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul

News | Rabu, 07 Februari 2018 | 14:58 WIB

Menkumham Bantah Pasal Penghinaan Presiden Permintaan Jokowi

Menkumham Bantah Pasal Penghinaan Presiden Permintaan Jokowi

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 17:56 WIB

Lempar Bingkisan, Fadli Zon Sebut Jokowi Bergaya Primitif

Lempar Bingkisan, Fadli Zon Sebut Jokowi Bergaya Primitif

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 14:08 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB