Saksi Ungkap Sejumlah Perusahaan Milik Keluarga Setnov

Ardi Mandiri

Kamis, 08 Februari 2018 | 22:29 WIB
Saksi Ungkap Sejumlah Perusahaan Milik Keluarga Setnov
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (8/2).

Suara.com - Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono mengungkapkan sejumlah perusahaan yang kepemilikan saham mayoritasnya dimiliki oleh keluarga Setya Novanto.

"Pada BAP No 7 saudara menyebutkan bahwa pada sekitar Juni 2008 Heru Taher kembali melakukan perubahan dengan memasukkan saya Deniharto sebear 10 persen dan memasukkan Deisti Astriani Tagor istri Setya Novanto sebagai komsaris dengan pemilik saham 50 persen, Reza Herwindo yang saya kenal sebagai anak Setya Novanto kepemilikan saham 30 persen tanpa menjadi pengurus sehingga keluarga Setnov jadi pemilik di PT Mondialindo Graha Perdana, apa ini benar?" tanya jaksa penuntut umum KPK Eva Yustisiana di gedung pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

"Iya, tapi itu semua yang mengurus staf Pak Heru," jawab Deniarto Suhartono yang dihadirkan sebagai saksi. Deniarto menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto dalam sidang kasus dugaan pengadaan KTP-Elektronik.

Namun pada September 2011, kepemilikan keluarga Setno yaitu Deisti dan Reza beralih ke Cyprus Antonia Tatali sebesar 80 persen namun Cyprus tidak aktif dan tidak mengurus Mondialindo dan menyerahkan ke saya. PT Mondialindo merupakan pemegang saham mayoritas yaitu 42,5 persen dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-E.

Atas kesaksian Deniarto itu, Setya Novanto membantahnya.

"Mengenai PT Murakabi, kalau tak salah dengar bahwa perusahaan itu milik keluarga Novanto. Bapak tahu dari mana? Kalau kita melihat saham Murakabi, 42,5 persen milik Mondialindo, sebagai saham mayoritas yang dimiliki keluarga saya, itu di 2007, apakah di 2007 itu keluarga saya sudah masuk ke PT Murakabi?" tanya Setya Novanto.

"Belum," jawab Deniarto.

Selanjutnya, Deniarto juga mengungkapkan soal penjualan kanto lantai 27 Menara Imperium yang tadinya merupakan kantor PT Murakabi Sejahtera. Kantor itu dijual ke PT Inti Anugerah Kapitalindo yang dimiliki Hairiansyah. Kantor dijual pada 2014 seharga Rp5 miliar. Saat menandatangani akta jual beli, Hairiansyah mengatakan bertemu dengan Setya Novanto.

"Kalau pembeli pernah tanya ke saya, itu pemiliknya Pak Nov, uang masuk untuk setoran modal dari PT Graha Mardika Sejahtera, saham PT Graha Mardika Sejahtera itu 85 persen milik anak pak Novanto," ungka Deniarto.

Saat masih beroperasi, PT Murakabi Sejahtera juga hanya punya 2 karyawan aktif dan tidak punya aset namun jadi kepala konsorsium sebagai perusahaan pendamping tender KTP-E.

"Saya lihatnya cuma pegawai 2 orang, yang lain saya, Cyprus dan Irvanto," ungkap Deniarto.

Irvanto adalah keponakan Setnov. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:43 WIB

Tak Punya Aset, Perusahaan Setnov Ngotot Ikut Proyek e-KTP

Tak Punya Aset, Perusahaan Setnov Ngotot Ikut Proyek e-KTP

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:16 WIB

Ganjar Bantah Dapat Uang e-KTP, Setnov: Saya Dapat Laporannya

Ganjar Bantah Dapat Uang e-KTP, Setnov: Saya Dapat Laporannya

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 16:41 WIB

KPK: Omongan Fredrich Yunadi Tak Usah Ditanggapi Serius

KPK: Omongan Fredrich Yunadi Tak Usah Ditanggapi Serius

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 16:23 WIB

Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani

Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 15:03 WIB

Terkini

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×