Pimpinan DPR Menilai RKUHP Tak Bungkam Kebebasan Pers

Rabu, 14 Februari 2018 | 13:59 WIB
Pimpinan DPR Menilai RKUHP Tak Bungkam Kebebasan Pers
Agus Hermanto [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP yang tengah dibahas di Patia Kerja tidak akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Komunitas pers disarankan memberi masukan bila ada pasal pasal dalam RKUHP yang mengekang kebebasan pers.

"Masa iya? Rasanya nggak seperti itu, tetapi RKUHP ini sekarang masih di Panja. Jadi kalau mendengar seperti itu (membungkam kebebasan pers) jangan lama-lama, secepatnya teman-teman media memberi input dan berkoordinasi dengan Panja atau Pansus atau dengan Pemerintah untuk menyampaikan bahwa ini yang kita ingin dari media," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Agus berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR lainnya mengenai sejumlah pasal di RKUHP yang mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.‎ Dia mengaku masih ada cukup waktu untuk menghapus pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers dalam RKUHP, sebab belum disahkan dalam rapat paripurna DPR.

DPR tak akan mengekang pers sebab pers adalah merupakan bagian dari pilar demokrasi.

"Yang jelas media sahabat kita seluruhnya. Rakyat ini bisa mengerti karena media, tidak mungkin ada hal yang menyulitkan, rasanya saya tidak ada pemikiran itu," kata dia.

Sebelumnya, Koalisi Kebebasan Berekspresi dan Kebebasan Pers mendesak Pemerintah dan DPR menghormati jaminan atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sudah diatur dalam Konstitusi, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melakukan perumusan atas pasal-pasal dalam RKUHP.

Selain itu meminta pemerintah dan DPR mencabut rumusan pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI