"Bukan hanya mengingatkan, saya keliling di 253 kabupaten, saya selalu bicarakan itu supaya dekat pilkada hati-hati. Jangan sampai tersangkut dalam hiruk pikuk yang berkaitan dengan perizinan, yang berkaitan dengan masalah APBD," ungkapnya.
Selain Imas dan Fayakhun, KPK sebelumnya juga telah menangkap kader Golkar yang menjadi Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat menerima uang suap sejumlah Rp434 juta. Uang suap tersebut diduga bakal digunakan Nyono untuk maju kembali dalam Pilkada 2018.
Nyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Pelaksana Tugas Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati. Suap tersebut diduga kuat agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas definitif.
Inna diduga mengumpulkan uang itu dari kutipan jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Pembagian uang itu antara lain satu persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, satu persen untuk Inna, dan lima persen untuk Nyono.
Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin. Dari izin pungli tersebut kemudian diserahkan kepada Nyono sebesar Rp75 juta.
Inna dikabarkan telah menyerahkan uang Rp200 juta kepada Nyono hingga Desember 2017. Uang suap itu, diduga kuat bakal digunakan Nyono untuk maju kembali sebagai calon pada Pilkada Jombang 2018.