Ahok Tak Wajib Hadir di Sidang Perdana PK Pekan Depan

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 21 Februari 2018 | 12:37 WIB
Ahok Tak Wajib Hadir di Sidang Perdana PK Pekan Depan
Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).

Suara.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Sidang perdana PK akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018) pekan depan.

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan kliennya tidak memiliki kewajiban untuk hadir.

"Tidak ada kewajiban (Pak Ahok) hadir," ujar Josefina di gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Josefina tidak mau menjawab alasan kliennya mengajukan PK, setelah dulu enggan melanjutkan upaya banding atas dasar pertimbangan keluarga.

Dia meminta awak media bersabar dan mengikuti sidang Senin depan. Sebab, alasan Ahok mengajukan PK tertuang dalam berkas PK yang bakal diajukan dalam persidangan.

"Kami tak bisa memberikan tanggapan apapun soal PK, karena nanti terbuka untuk umum juga (sidangnya). Jadi bisa dilihat nanti pada saat sidang hari Senin," katanya.

Permohonan PK atas Putusan Pengadilan Jakarta Utara tanggal 09-05-2017 dengan Nomor: 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr.

Ahok mengajukan PK melalui kuasa hukumnya Josefina pada 2 Februari lalu ke MA , via Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.

baca juga

Pilihan banding terhadap putusan hakim saat itu ditolak Ahok dan memilih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Josefina, permohonan pengajuan PK tidak memiliki batas waktu. Kliennya bisa mengajukan disaat memiliki bukti baru.

"PK pidana tidak ada jangka waktunya, mau kapan pun boleh," kata Josefina.

Menurut Josefina, Ahok memiliki alasan sendiri mengajukan PK.

Tetapi, dia tidak mau menanggapi saat ditanya salah satu alasannya mengajukan PK terkait hasil putusan Buni Yani yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian.

"Ya pasti ada pertimbangan khusus (Ahok mengajukan PK). Nggak mau komentar soal PK, kita tunggu tanggal 26 saja," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Ingin Ahok Hadiri Sidang Cerai

Hakim Ingin Ahok Hadiri Sidang Cerai

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 11:56 WIB

Ahok Berikan Bukti Perselingkuhan Veronica ke Sidang Cerai

Ahok Berikan Bukti Perselingkuhan Veronica ke Sidang Cerai

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 11:19 WIB

Pengacara Ahok Tak Bawa Bukti Baru ke Sidang Cerai Hari Ini

Pengacara Ahok Tak Bawa Bukti Baru ke Sidang Cerai Hari Ini

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 08:54 WIB

Usai Ahok, Kaum Muda Tionghoa Semakin Banyak Terlibat Politik

Usai Ahok, Kaum Muda Tionghoa Semakin Banyak Terlibat Politik

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 20:47 WIB

Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan

Di Tengah Prahara Cinta, Sidang PK Ahok Disidang Pekan Depan

News | Senin, 19 Februari 2018 | 13:45 WIB

Terkini

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 09:50 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:46 WIB

Kritik Pembentukan Satgas MBG, Pakar UGM: Pemda Dijadikan Tameng Kegagalan Pusat!

Kritik Pembentukan Satgas MBG, Pakar UGM: Pemda Dijadikan Tameng Kegagalan Pusat!

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:45 WIB

Terendam Banjir, Petani Bawang Merah di Tulungagung Panen Lebih Awal

Terendam Banjir, Petani Bawang Merah di Tulungagung Panen Lebih Awal

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 09:45 WIB

Jerome Polin Terkenal karena Apa? Heboh Dibilang Kacang Lupa Kulitnya

Jerome Polin Terkenal karena Apa? Heboh Dibilang Kacang Lupa Kulitnya

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 09:44 WIB

271 Sekolah Italia Diancam Bom Beruntun, Polisi Lakukan Evakuasi Massal Darurat

271 Sekolah Italia Diancam Bom Beruntun, Polisi Lakukan Evakuasi Massal Darurat

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:43 WIB

Selat Hormuz Memanas, Industri Petrokimia Nasional Terancam Lumpuh?

Selat Hormuz Memanas, Industri Petrokimia Nasional Terancam Lumpuh?

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:42 WIB

Menuju Pegadaian 2030, Rakornas SP 2026 Dorong Penguatan Kapabilitas dan Kolaborasi

Menuju Pegadaian 2030, Rakornas SP 2026 Dorong Penguatan Kapabilitas dan Kolaborasi

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:35 WIB

Naik 300%, Emiten Farmasi PEHA Raup Laba Bersih Rp31,60 M di Kuartal III-2026

Naik 300%, Emiten Farmasi PEHA Raup Laba Bersih Rp31,60 M di Kuartal III-2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:34 WIB

Jay Idzes Main Penuh saat Sassuolo Tumbang dari Fiorentina

Jay Idzes Main Penuh saat Sassuolo Tumbang dari Fiorentina

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 09:34 WIB

×