KPK: Novel Baswedan Tetap Jadi Kepala Satgas Kasus e-KTP

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 22 Februari 2018 | 18:38 WIB
KPK: Novel Baswedan Tetap Jadi Kepala Satgas Kasus e-KTP
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Suara.com - Setelah 10 bulan lebih meninggalkan tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan akhirnya tiba di Indonesia pada Kamis (22/2/2018).

Kembalinya Novel disambut dengan antusias oleh pimpinan dan staf pegawai KPK serta aktivis anti korupsi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, meskipun sudah lama meninggalkan KPK, posisi Novel tetap menjadi Kepala Satuan Tugas penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Sampai dengan hari ini status Novel Baswedan adalah pegawai KPK di direktorat penyidikan, sebagai kepala Satgas, jadi posisinya masih sama," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Febri belum bisa memastikan kapan Novel kembali bekerja di gedung KPK. Pasalnya, kondisi kesehatan matanya yang belum sembuh total membuatnya harus istirahat terlebih dahulu.

"Namun kapan mulai efektif bekerja tentu saja tergantung proses penyembuhannya. Hal yang dekat dan paling besar adalah operasi tahap kedua, jadi setelah operasi tahap kedua proses pemulihannya akan dilihat dan semoga tidak terlalu lama kemudian bisa bekerja di KPK," katanya.

Febri menjelaskan, setelah nanti kembali bekerja, Novel tetap menagani kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

"Jadi masih menangani perkara, tentu saja sebagai kepala Satgas sampai dengan saat ini. Sampai saat ini belum ada perubahan sama sekali," katanya.

Novel Baswedan baru kembali ke Indonesia setelah menjalani pemeriksaan kedua matanya selama 10 bulan lebih.

baca juga

Novel disiram dengan air keras di bagian wajahnya oleh fua orang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel tengah menangani kasus e-KTP yang akhirnya menjerat Ketua DPR Setya Novanto dan beberapa orang lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MPR Minta Polisi Segera Tuntaskan Kasus Novel

Ketua MPR Minta Polisi Segera Tuntaskan Kasus Novel

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 18:00 WIB

Kembali ke KPK, Cerita Novel Baswedan Dinanti Polisi

Kembali ke KPK, Cerita Novel Baswedan Dinanti Polisi

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 16:49 WIB

Samad: KPK Harus Makin Garang Pascapenyerangan Novel Baswedan

Samad: KPK Harus Makin Garang Pascapenyerangan Novel Baswedan

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 15:45 WIB

Novel Baswedan Kembali, Polisi Kirim Pesan Ini ke KPK

Novel Baswedan Kembali, Polisi Kirim Pesan Ini ke KPK

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 15:22 WIB

Efek Rumah Kaca dan Aktivis Antikorupsi Sambut Kepulangan Novel

Efek Rumah Kaca dan Aktivis Antikorupsi Sambut Kepulangan Novel

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 14:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×