Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

Rizki Nurmansyah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 26 Februari 2018 | 16:16 WIB
Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin
Pengacara Elza Syarief (kedua dari kanan) bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air, Elza Syarief dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (26/2/2018).

Dalam kesaksiannya, Elza mengaku tahu ada kasus e-KTP dari Mohammad Nazaruddin. Dia juga mengetahui peran Setya Novanto dan Anas Urbaningrum dalam kasus itu dari mantan kliennya tersebut.

Hal itu terungkap ketika majelis hakim membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Elza, saat diperiksa KPK, di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dalam BAP poin 10, saya mengetahui proyek e-KTP dari Nazaruddin di mana saya waktu jadi penasihat hukum yang bersangkutan. Nazaruddin bercerita ada rapat proyek e-KTP yang dipimpin oleh Anas dan Setya Novanto dengan pembagian tugasnya masing-masing," kata hakim saat membacakan BAP Elza.

Lebih lanjut majelis hakim membacakan BAP Elza.

"Anas bertugas memuluskan jalannya pejabat, baik eksekutif dan legislatif, karena Partai Demokrat partainya berkuasa. Kemudian Pak Setya Novanto bertugas mencari pengusaha untuk menyukseskan proyek ini di mana untungnya akan dibagi dua: Anas dan Setya Novanto," katanya.

Skema tentang peran Novanto dan mantan ketua umum Partai Demokrat disebut Elza hanya berupa gambar-gambar.

Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Foto: Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Saat hakim membacakan BAP Elza lebih lanjut, ditemukan nama Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut sebagai orang kepercayaan Novanto yang kerap mengikuti lelang proyek di Kementerian Dalam Negeri.

Novanto disebut memberi jaminan kepada Andi untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam proyek e-KTP.

Setelah itu, Andi bersama Paulus Tannos, yang mengatur lelang proyek tersebut. Paulus merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI.

"Kemudian Setya Novanto melakukan itu karena motivasi seorang pengusaha. Setya Novanto memberikan jaminan ke Andi Agustinus akan memenangkan proyek, terbukti pemenang PNRI, dan yang mengatur semua: Andi dan Paulus betul begitu?," tanya hakim kepada Elza.

"Iya kira-kira begitu penjelasannya. Waktu menjelaskan di penyidik, Nazaruddin memberikan kayak skema. Waktu penyidik mengingatkan gambar-gambar itu, saya menjelaskan apa yang digambar Nazaruddin," kata Elza.

Mantan politisi Demokrat Nazarudin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

KPK Disindir Satire Soal Yaqut, Begini Respons Resminya

KPK Disindir Satire Soal Yaqut, Begini Respons Resminya

Video | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:00 WIB

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:08 WIB

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:57 WIB

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji

KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:02 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:39 WIB

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:20 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB