KPK Mau Gabungkan Dua Berkas Perkara Markus Nari

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 27 Februari 2018 | 10:38 WIB
KPK Mau Gabungkan Dua Berkas Perkara Markus Nari
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, mempertimbangkan menggabungkan dua berkas perkara milik tersangka Markus Nari.

Politisi Partai Golkar itu kekinian dijerat dua kasus yang berbeda, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dan kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP.

"Hampir keseluruhan penyidikan Pasal 21 nya itu sudah berjalan. Sedang dipertimbangkan apakah berkas perkaranya nanti digabung dengan perkara induk, kasus e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2017).

Febri mengatakan, penggabungan berkas perkara tersebut dapat memenuhi prinsip peradilan cepat. Kendati begitu, masih ada sejumlah saksi yang akan dibutuhkan keterangannya terkait penyidikan kasus Markus Nari.

"Karena yang MN itu kan fase berbeda dengan kasus e-KTP tersangka Irman dan lain-lain. Dia diduga menerima terkait dengan proses penambahan anggaran, jadi tempus delicti (waktu kejadian) kasusnya berbeda," katanya.

Dalam kasus e-KTP ini, Irman dan Sugiharto sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor masing-masing penjara tujuh dan lima tahun. Adapun pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dihukum penjara delapan tahun.

Tersangka lain dalam kasus ini, yakni Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan politikus Partai Golkar Markus Nari. Keduanya hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh tim penindakan KPK.

Sementara, mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sedang menjalani proses sidang di  pengadilan tipikor.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi e-KTP, Eks Dirut PNRI Dicecar soal Duit Rp600 Miliar

Korupsi e-KTP, Eks Dirut PNRI Dicecar soal Duit Rp600 Miliar

News | Senin, 26 Februari 2018 | 21:08 WIB

Elza: Semua Anggota Komisi II DPR Dapat Rp30 Juta di Proyek e-KTP

Elza: Semua Anggota Komisi II DPR Dapat Rp30 Juta di Proyek e-KTP

News | Senin, 26 Februari 2018 | 20:34 WIB

Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

News | Senin, 26 Februari 2018 | 16:16 WIB

Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP

Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP

News | Senin, 26 Februari 2018 | 15:31 WIB

Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK

Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 23:33 WIB

Terkini

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB