Array

KPK Mau Gabungkan Dua Berkas Perkara Markus Nari

Selasa, 27 Februari 2018 | 10:38 WIB
KPK Mau Gabungkan Dua Berkas Perkara Markus Nari
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, mempertimbangkan menggabungkan dua berkas perkara milik tersangka Markus Nari.

Politisi Partai Golkar itu kekinian dijerat dua kasus yang berbeda, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dan kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP.

"Hampir keseluruhan penyidikan Pasal 21 nya itu sudah berjalan. Sedang dipertimbangkan apakah berkas perkaranya nanti digabung dengan perkara induk, kasus e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2017).

Febri mengatakan, penggabungan berkas perkara tersebut dapat memenuhi prinsip peradilan cepat. Kendati begitu, masih ada sejumlah saksi yang akan dibutuhkan keterangannya terkait penyidikan kasus Markus Nari.

"Karena yang MN itu kan fase berbeda dengan kasus e-KTP tersangka Irman dan lain-lain. Dia diduga menerima terkait dengan proses penambahan anggaran, jadi tempus delicti (waktu kejadian) kasusnya berbeda," katanya.

Dalam kasus e-KTP ini, Irman dan Sugiharto sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor masing-masing penjara tujuh dan lima tahun. Adapun pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dihukum penjara delapan tahun.

Tersangka lain dalam kasus ini, yakni Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan politikus Partai Golkar Markus Nari. Keduanya hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh tim penindakan KPK.

Sementara, mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sedang menjalani proses sidang di  pengadilan tipikor.

Baca Juga: Elvy Sukaesih Tak Minta Penangguhan Penahanan Dhawiya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI