KPK Mau Gabungkan Dua Berkas Perkara Markus Nari

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 27 Februari 2018 | 10:38 WIB
KPK Mau Gabungkan Dua Berkas Perkara Markus Nari
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, mempertimbangkan menggabungkan dua berkas perkara milik tersangka Markus Nari.

Politisi Partai Golkar itu kekinian dijerat dua kasus yang berbeda, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dan kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP.

"Hampir keseluruhan penyidikan Pasal 21 nya itu sudah berjalan. Sedang dipertimbangkan apakah berkas perkaranya nanti digabung dengan perkara induk, kasus e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2017).

Febri mengatakan, penggabungan berkas perkara tersebut dapat memenuhi prinsip peradilan cepat. Kendati begitu, masih ada sejumlah saksi yang akan dibutuhkan keterangannya terkait penyidikan kasus Markus Nari.

"Karena yang MN itu kan fase berbeda dengan kasus e-KTP tersangka Irman dan lain-lain. Dia diduga menerima terkait dengan proses penambahan anggaran, jadi tempus delicti (waktu kejadian) kasusnya berbeda," katanya.

Dalam kasus e-KTP ini, Irman dan Sugiharto sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor masing-masing penjara tujuh dan lima tahun. Adapun pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dihukum penjara delapan tahun.

Tersangka lain dalam kasus ini, yakni Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan politikus Partai Golkar Markus Nari. Keduanya hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh tim penindakan KPK.

Sementara, mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sedang menjalani proses sidang di  pengadilan tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi e-KTP, Eks Dirut PNRI Dicecar soal Duit Rp600 Miliar

Korupsi e-KTP, Eks Dirut PNRI Dicecar soal Duit Rp600 Miliar

News | Senin, 26 Februari 2018 | 21:08 WIB

Elza: Semua Anggota Komisi II DPR Dapat Rp30 Juta di Proyek e-KTP

Elza: Semua Anggota Komisi II DPR Dapat Rp30 Juta di Proyek e-KTP

News | Senin, 26 Februari 2018 | 20:34 WIB

Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

News | Senin, 26 Februari 2018 | 16:16 WIB

Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP

Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP

News | Senin, 26 Februari 2018 | 15:31 WIB

Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK

Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 23:33 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 15:22 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:59 WIB

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB