Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK

Rizki Nurmansyah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 22 Februari 2018 | 23:33 WIB
Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem dari PT Biomorf Mauritius, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018).

Percakapan tersebut terjadi di kediaman Novanto saat ketiganya tengah menikmati sarapan pagi. Dalam percakapan itu, Novanto mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani oleh KPK.

Novanto juga khawatir dengan biaya yang dikeluarkannya jika proyek e-KTP ditangani KPK. Dia mengatakan dirinya akan mengeluarkan biaya hingga Rp20 miliar jika berurusan dengan KPK.

Kekhawatiran Novanto tersebut lantaran takut peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap. Pasalnya, Andi yang tidak terkait dalam proyek tersebut ikut mengendalikan semua peserta lelang.

Terungkapnya percakapan tersebut ketika jaksa menanyakan kepada Andi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP Novanto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Apakah di pertemuan sarapan pagi di rumah Pak Nov juga Pak Nov sempat mengatakan 'Di situ ini lawannya Andi, di mana-mana Andi, Andi lagi, di PNRI Andi, di situ Andi. Nanti kalau gue dikejar KPK, feenya Rp20 miliar'," tanya jaksa.

"Ada ngomong begitu. Prinsipnya saya tidak tahu dikejar KPK. Kalau beliau komplain Andi, itu di Murakabi saya berusaha untuk ikut, di PNRI saya berusaha untuk ikut," jawab Andi.

Berikut adalah kata-kata Novanto kepada Andi dan Johanes Marliem:

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gue bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gue dipakai ke sana sini."

"Ongkos gue entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gue Rp20 miliar. Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue Rp20 miliar."

Jaksa KPK sempat mengonfirmasi kata-kata Novanto dalam rekaman itu kepada Andi yang dihadirkan sebagai saksi. Jaksa bahkan menduga ada tindak pidana lain yang sedang direncanakan oleh ketiganya.

"Apa benar itu? Kalau di korupsi, permufakatan korupsi delik sendiri itu ya," kata jaksa Abdul Basir.

Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia menduga Rp20 miliar itu maksudnya biaya membayar fee pengacara.

"Ya mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.

Dalam perkara ini, Novanto dalam dakwaan melakukan sejumlah pertemuan terkait pengadaan e-KTP. Menurut jaksa KPK, setelah kontrak pengadaan e-KTP pada 2011 dan 2012 diteken, Novanto bertemu dengan Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Paulus Tannos pada sekitar September-Oktober 2011.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00 WIB

Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun

Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:10 WIB

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 20:46 WIB

Terkini

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB